Breaking News

Berita Viral

Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Eks Kapolri Klarifikasi Soal Dugaan Keterlibatan Anaknya

Babak baru kasus Vina Cirebon yang mendapat perhatian luas baik dari polri maupun warganet (netizen).

Editor: Heriani AM
Tribun Medan
KASUS VINA CIREBON - Babak baru kasus Vina Cirebon yang mendapat perhatian luas baik dari polri maupun warganet (netizen). 

Hal ini yang membuat netizen banyak berasumsi dan meruntut ke belakang hingga mengarah kepada Brigjen Pol Adi Vivid Agustadi yang saat ini menjabat sebagai Wakapolda DIY.

Apalagi Adi Vivid merupakan polisi yang berprestasi, selain karena anak mantan Kapolri, Adi Vivid merupakan salah seorang Pati Polri termuda di angkatannya.

Ia juga pernah menjabat sebagai ajudan Presiden RI Joko Widodo sehingga semakin menarik untuk diberitakan apalagi dengan bumbu-bumbu dan tambahan-tambahan keterangan yang tidak benar.

“Karena pemberitaan kasus tersebut sudah tidak sesuai dengan kenyataan dan cenderung menyudutkan atau mendiskreditkan nama baik seseorang, maka ada baiknya saya meluruskan berita-berita di medsos yang keliru tersebut. Tidak ada maksud lain, terima kasih,” tulis Da’i Bachtiar.

Penjelasan Indra Jafar

Indra Jafar membenarkan dia menjabat sebagai Kapolres saat kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vida terjadi. Diapun menceritakan kembali kronologi kasus yang pernah ditanganinya dulu.

Ia mengatakan bahwa Vina dan Eki mulanya tengah berkeliling bersama rekan geng motor.

Setibanya di SMP Negeri 11 Kota Cirebon, mereka dilempar batu oleh kelompok geng motor lain.

Kejar-kejaran terjadi. Geng motor tersebut berhasil menendang motor yang dikemudikan Eki dan Vina hingga terjatuh.

Pelaku bergantian memukuli Eki dan Vina hingga mengalami luka berat.

Mereka juga memerkosa Vina secara bergantian.

Setelah korban tewas, mereka membuangnya di bawah jembatan layang.

"Asumsi pertama saat itu adalah kejadian lakalantas. Setelah itu, kami mendapat informasi dari rekan korban bahwa korban belum tentu mengalami kecelakaan lalu lintas," kata Indra Jafar, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Ramai Soal Pegi Salah Tangkap, Ini Sosok Egi Ryan Prayoga yang Dituding Pembunuh Vina Cirebon Asli

Polisi telah menangkap delapan dari 11 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina.

Tujuh di antaranya divonis hukuman penjara seumur hidup, sedangkan satu pelaku dihukum penjara 8 tahun.

Tiga pelaku lain, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30), masih buron. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved