Berita Samarinda Terkini
Menanti Regulasi BBM Eceran di Samarinda, Komisi I DPRD Meminta BPH untuk Pikirkan
Persoalan regulasi BBM eceran di Kota Samarinda, hingga saat ini belum menemui titik terang. Penggodokan aturan terkait pendistribusian BBM eceran.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Persoalan regulasi BBM eceran di Kota Samarinda, hingga saat ini belum menemui titik terang. Penggodokan aturan terkait pendistribusian BBM eceran masih digencarkan Pemerintah Kota (Pemkot).
Terlebih sejak menyadari berbagai peristiwa naas yang disebabkan oleh terbakarnya BBM eceran pada warung kelontong di Samarinda selama dua tahun belakangan ini.
Kehadiran BBM eceran baik berupa botolan maupun mesin Pertamini atau Pom Mini berbentuk mesin dispenser, justru semakin menjamur.
Menurut informasi, setidaknya lebih dari 700 BBM eceran sudah memenuhi ruas jalan yang ada di Kota Samarinda, Kota Peradaban ini.
Baca juga: Anggota DPRD Samarinda Minta Pemkot Jangan Hanya Larang BBM Eceran tapi Beri Solusi
Pedagang BBM eceran pun menanti regulasi ini dengan harap-harap cemas. Pasalnya, nasib mereka untuk mencari nafkah terancam.
Keuntungan yang mereka peroleh diakui menjadi tulang punggung keluarga. Namun, mereka juga menyadari bahwa usaha ini tak luput dari risiko yang membahayakan.
Atas hal ini, sebelumnya Walikota Samarinda pun bersedia membuat surat ke BPH Migas.
"Sebab mungkin mereka punya solusi, maka kita akan layangkan surat. Supaya kita lihat, dan ini fakta juga, bahwa ini adalah usaha masyarakat di tingkat bawah untuk menambah penghasilan,” ungkap Walikota Andi Harun.
Baca juga: Anggota DPRD Samarinda Minta Pemkot Jangan Hanya Larang BBM Eceran tapi Beri Solusi
Menanggapi hal ini, Joni Sinatra Ginting selaku anggota Komisi I DPRD Samarinda angkat bicara.
Dirinya mengaku mengapresiasi langkah Pemkot Samarinda dalam mencari solusi, namun ia juga menekankan perlunya langkah yang lebih konkret.
"Artinya sudah ada solusi kita sangat apresiasi. Tapi kalau hanya sebatas impian saja kan kasian masyarakat dan UMKM," ujar Joni, Senin (10/6/2024).
Kemudian, Joni menyarankan agar Pemkot Samarinda berkolaborasi dengan Pertamina untuk menyediakan Pertashop bagi para pedagang BBM eceran.
Selain itu, dirinya juga meminta agar regulasi yang dibuat tak hanya fokus pada aspek legalitas, melainkan juga pada aspek keamanan.
"Pemerintah bisa arahkan yang lain dengan berbisnis mengarah keamanan berbisnis tidak menimbulkan korban karena sudah beberapa kali hilangkan nyawa," jelas Joni.
Baca juga: Walikota Andi Harun Siap Temui Aliansi Pedagang BBM Eceran di Samarinda
Sebab itu, ia juga mengingatkan agar Pemkot Samarinda tak gegabah dalam membuka regulasi BBM eceran dan menyarankan agar Pemkot Samarinda terlebih dahulu memperkuat UMKM di Samarinda.
Walikota Samarinda Tegaskan Keluarga Pejabat jadi Garda Terdepan Pencegahan Korupsi |
![]() |
---|
Dishub Samarinda Ingatkan Pelaku Usaha agar Jalan Umum tak Jadikan Lahan Parkir |
![]() |
---|
RSUD AWS Samarinda Optimalkan Layanan Gratispol Kesehatan untuk Peserta BPJS |
![]() |
---|
Sekolah Terpadu Samarinda Siap Diresmikan Mendikdasmen pada 30 September |
![]() |
---|
DPRD Kaltim Minta Program Makanan Bergizi Gratis di Kota Samarinda Dievaluasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.