Berita Viral

Akhirnya Terbongkar Isi Chat WA Briptu FN, Inilah Motif dan Modus Polwan Bakar Suaminya hingga Tewas

Akhirnya terbongkar motif dan modus polwan bakar suaminya hingga tewas. Inilah isi chat WA Briptu FN usai diamankan pihak kepolisian.

Kolase Tribun Jatim
Ilustrasi seorang Polwan Briptu FN (28) membakar suaminya - Akhirnya terbongkar motif dan modus polwan bakar suaminya hingga tewas. Inilah isi chat WA Briptu FN usai diamankan pihak kepolisian. 

Saat digertak sebelum dibakar hidup-hidup, Briptu RDW hanya diam.

Korban yang juga seorang polisi yang bertugas di Satsamapta Polres Jombang ini tangannya sempat diborgol.

Dalam kondisi tangan diborgol ke tangga lipat, korban disiram menggunakan bensin lalu dibakar hidup-hidup oleh istrinya sendiri.

Kronologi Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Sebelum suaminya pulang, FN pun terlebih dahulu membeli bensin eceran yang dikemas dalam botol dan dibawa ke rumah dinasnya.

"(FN) memfoto (botol itu), setelah itu dikirimkan ke WA korban agar segera pulang," kata Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri dalam keterangannya, Sabtu (8/6).

FN juga sempat meminta salah seorang saksi ART, berinisial M, agar mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang untuk bermain di luar rumah.

Kemudian saat korban tiba di rumah, FN menyuruhnya untuk mengganti pakaiannya.

Namun tak berselang lama keduanya terlibat cekcok.

FN kemudian memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga yang berada di garasi.

Ia kemudian menyiram tubuh korban dengan bensin yang telah disiapkannya tadi.

"Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata 'ini lo yang lihaten iki' (lihatlah ini), namun korban diam saja," ujarnya, dikutip dari Serambinews.com.

Namun nahas api yang ada di tangan FN langsung menyambar ke tubuh suaminya tersebut.

Sontak api pun membakar tubuh korban yang telah berlumur bensin.

Dalam kondisi terbakar di sekujur tubuhnya, korban pun teriak meminta pertolongan dan mencoba untuk memadamkan api.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved