Berita Nasional Terkini

Hasil Survei Litbang Kompas Terbaru, KPK Dinilai Banyak Diintervensi dari Pihak Lain

Hasil survei Litbang Kompas terbaru, KPK dinilai banyak diintervensi dari pihak lain.

KOMPAS.com/ IRFAN KAMIL
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Hasil survei Litbang Kompas terbaru, KPK dinilai banyak diintervensi dari pihak lain. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hasil survei Litbang Kompas terbaru, KPK dinilai banyak diintervensi dari pihak lain.

Hasil survei Litbang Kompas yang digelar pada 20 sampai 22 Mei 2024 menilai KPK mengalami banyak intervensi dari pihak lain.

Sebanyak 30,6 persen menilai KPK mengalami banyak intervensi pihak eksternal.

“Banyaknya intervensi dari pihak lain yang membuat agenda pemberantasan korupsi berjalan lambat,” tulis Litbang Kompas dikutip dari Kompas.id, Senin (10/6/2024).

Survei tersebut juga menangkap responden masih yakin pimpinan KPK berusaha menjaga integritas mereka.

Baca juga: Serangan Balik Hasto, 3 Penyidik KPK Dilapor ke Dewas, Buntut Sita HP dan Buku Catatan Sekjen PDIP

Selain itu, sebanyak 68,7 persen responden menyatakan masih percaya KPK sudah berupaya menunjukkan integritas dalam memberantas korupsi.

Sebanyak 41,3 persen responden mengaku tidak puas dengan kinerja KPK.

Sementara, 58,6 persen lainnya menyatakan puas dan sisanya tidak mengetahui.

Peneliti Litbang Kompas menilai, data ini menunjukkan publik masih ragu terhadap KPK.

“Di sisi lain, ada optimisme yang terkandung di balik penilaian tersebut bahwa ada harapan KPK menunjukkan kinerja yang lebih baik,” tulis Litbang Kompas.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut, pegawai lembaga antirasuah seharusnya tidak ada yang berstatus pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dan memiliki hubungan dengan instansi asalnya.

Baca juga: Daftar Mobil Mewah Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar yang Disita KPK, McLaren, Austin hingga Porsche

Selama ini, pegawai KPK terdiri dari pegawai asli serta karyawan dari instansi lain seperti Kejaksaan Agung dan Polri yang ditugaskan melalui skema PNYD.

Pernyataan itu Alex sampaikan ketika dimintai tanggapan terkait hasil Survei Litbang Kompas yang menyebutkan KPK mengalami banyak intervensi dari lembaga lain dan pimpinannya tidak tegas.

lihat fotoWakil Ketua Komisi Pemberantasan Kroupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku telah dimintai keterangan oleh penyelidik Bareskrim Mabes Polri terkait laporan koleganya, Nurul Ghufron, Rabu (22/5/2024).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Kroupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku telah dimintai keterangan oleh penyelidik Bareskrim Mabes Polri terkait laporan koleganya, Nurul Ghufron, Rabu (22/5/2024).

“Hal ini untuk memutus jalur perintah/komando dari instansi asal sehingga mereka loyal dan patuh pada perintah pimpinan,” ujar Alex saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/6/2024).

Ketika anggota polri, jaksa, auditor, dan lainnya ditugaskan di KPK, mereka seharusnya beralih menjadi ASN di KPK.

Baca juga: Akhirnya Pengusaha Samarinda Said Amin Diperiksa KPK, Terkait Penerimaan Uang Produksi Batu Bara

Menurut dia, persoalan status kepegawaian ini menyangkut independensi dan integritas insan KPK. Ia pun meminta masyarakat tidak hanya berharap kepada pimpinan KPK.

Sebab, lembaga antirasuah tidak hanya ditentukan oleh kondisi pimpinan, tetapi juga integritas pegawai di semua tingkatan dari bawah sampai pejabat struktural.

“Jadi jika hanya berharap pada pimpinan untuk menjaga integritas KPK dan asa pemberantasan korupsi saya khawatir masyarakat akan kembali kecewa,” kata Alex.

Ia pun mengungkapkan, kesulitan KPK mencapai target pemberantasan korupsi juga tidak terlepas dari kondisi internal.

Baca juga: Janji Hasto Saat Diperiksa KPK Soal Kasus Harun Masiku, Bakal Ungkap Keberadaan eks Caleg PDIP?

Para staf atau penegak hukum yang bertugas menindak kasus korupsi tidak selalu loyal dan mematuhi perintah pimpinan KPK.

Menurut dia, hal ini sebagaimana diungkapkan Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo yang mendapati banyak penyidik justru loyal ke kapolri, jaksa agung, dan pejabat Badan Intelijen Negara (BIN).

“Apakah semua staf selalu patuh dan loyal pada pimpinan? Ini yang menjadi persoalan di KPK,” kata Alex. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved