Tribun Kaltim Hari Ini

Media Online Tak Berizin Makin Marak di Kaltim, Diskominfo Bakal Tertibkan Lewat Pergub

Kadiskominfo Kaltim menyoroti maraknya media tak berizin. Pemprov Kaltim berencana menertibkan media tak berizin melalui pergub.

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Kadiskominfo Kaltim Muhammad Faisal (tengah) saat menyoroti maraknya media tak berizin. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur mencatat ada 400 hingga 500 media online yang beroperasi di Benua Etam.

Kendati demikian, Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal mengungkapkan dari ratusan media online itu hanya 50 media yang memiliki izin dan terverifikasi faktual.

Pihaknya menyoroti banyaknya media online yang melakukan kerja sama atau mitra dengan lembaga pemerintahan tetapi tidak mengikuti syarat sebagaimana mestinya.

Padahal tegasnya media online harus bisa mengikuti dan memenuhi regulasi sebagaimana dunia usaha lainnya yakni memiliki izin dan sertifikasi media online.

Baca juga: 14 Rekomendasi Makanan Khas Kalimantan Timur yang Unik dan Menggugah Selera

"Kalau tidak ada izin resmi pengelolaan media dan semacamnya, yah enggak boleh," tegas Faisal.
Menurutnya, maraknya media online disebabkan banyak hal.

Salah satunya akses mudah dalam proses pembuatannya. "Saran saya, kalau mau berusaha patuhi aturan," tegasnya.

Oleh sebab itu, guna menertibkan pengelola media online di Kaltim, Diskominfo akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) terkait media massa, baik TV, cetak, online dan lain sebagainya.

"Pergub masih diproses. Nanti pada anggaran APBD Murni Perubahan 2025 semua media harus memenuhi kriteria sesuai peraturan yang dikeluarkan.

Harus terverifikasi ada pimpinan redaksi media dan syarat lainnya lagi," tegasnya.

Kemudian apabila di 2025 masih ditemukan media online yang tidak mengikuti regulasi yang telah ditetapkan, maka ditegaskannya tidak dapat menggunakan APBD.

"Silahkan berusaha itu hak orang, tapi hati-hati saat pengawasan. Terkait pergub (operasional media) InshaAllah tahun ini sudah jadi," pungkasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved