Tribun Kaltim Hari Ini
Dugaan Penggelembungan Anggaran di Era Jokowi, KPK Turun Tangan Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, penyelidikan dugaan penggelembungan anggaran atau mark up proyek kereta cepat Whoosh
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, penyelidikan dugaan penggelembungan anggaran atau mark up proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh, telah dimulai sejak awal tahun 2025.
“Penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Budi mengatakan, informasi detail terkait dengan perkembangan perkara tersebut belum bisa disampaikan karena tahap penyelidikan dilakukan secara tertutup.
Meski demikian, dia mengimbau bagi masyarakat yang memiliki informasi dan data tambahan bisa menyampaikan kepada KPK.
Baca juga: 8 Pernyataan Jokowi Soal Kereta Cepat Whoosh: Bukan Proyek Cari Untung, Minta Masyarakat Bersyukur
“Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan. Secara umum tentu tim terus melakukan pencarian, keterangan-keterangan yang dibutuhkan untuk membantu dalam mengungkap perkara ini,” ujar Budi.
Diberitakan sebelumnya, KPK tengah menyelidiki dugaan penggelembungan anggaran atau mark up proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh.
“Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dihubungi wartawan.
Dugaan korupsi proyek kereta cepat Dugaan korupsi kereta cepat ini menjadi perbincangan publik setelah eks Menko Polkam Mahfud MD mengungkapkan adanya dugaan penggelembungan anggaran atau mark up di proyek ini melalui kanal YouTube pribadinya.
Mahfud menyebut, biaya per kilometer kereta Whoosh di Indonesia mencapai 52 juta dollar AS, atau jauh lebih tinggi dari perhitungan di China yang hanya sekitar 17-18 juta dollar AS.
“Naik tiga kali lipat, ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana?" kata Mahfud dalam kanal YouTubenya, pada 14 Oktober lalu.
“Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini," ujar dia.
Menanggapi hal tersebut, KPK sempat mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan resmi.
Baca juga: Projo: Isu Markup Proyek Whoosh Jadi Alat Serangan Politik ke Jokowi
Mahfud lantas merespons imbauan KPK melalui cuitan di akun X pribadinya pada 18 Oktober 2025.
Ia menyebut KPK aneh karena memintanya melaporkan dugaan mark up proyek Whoosh.
"Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan," tulis Mahfud dalam cuitannya.
| Presiden ke-2 RI Soeharto Jadi Pahlawan Menunggu Keputusan Prabowo, PDIP Ingatkan Luka Reformasi |
|
|---|
| Kaltim Andalkan Investor Imbas Dana TKD Dipangkas, Pemprov Atur Strategi Peningkatan Investasi |
|
|---|
| Sabu 1 Kg Diselipkan dalam Baju, Residivis Narkoba Dibekuk Saat Tiba di Bandara SAMS Balikpapan |
|
|---|
| Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie Sjamsoeddin, Hadi Tjahjanto, dan Tito Karnavian jadi Sorotan |
|
|---|
| Donna Faroek Terjerat Suap Tambang, KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Terkait Pemberian IUP |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.