Berita Samarinda Terkini
Resmi, Kartu Pembelian LPG 3 Kg di Samarinda Bakal Diterapkan Pemkot Samarinda
Tak hanya itu, kelangkaan ini diperparah dengan harga gas melon yang melonjak hingga dua kali lipat dari Harga Eceran Tertinggi
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Permasalahan kelangkaan gas melon atau LPG 3 kilogram di Kota Samarinda masih terus berlanjut, terlebih sebentar lagi menjelang Hari Raya Kurban, menandakan kebutuhan memasak masyarakat meningkat.
Tak hanya itu, kelangkaan ini diperparah dengan harga gas melon yang melonjak hingga dua kali lipat dari Harga Eceran Tertinggi (HET).
Melalui Dinas Perdagangan Kota Samarinda, segera mengusulkan solusi permanen dengan sistem kartu pembelian gas melon. Marnabas mengaku belakangan ini, pihaknya tengah intens membahas persoalan pengadaan kartu pendistribusian gas melon ini.
Usulan ini pun sudah dilayangkan pihaknya kepada Pertamina sehingga dapat menyamakan konsep.
"Usulan kita ke Pertamina diterima 1000 persen. Kartunya sudah didesain dan akan diuji coba nanti," ujar Marnabas, Selasa (11/6/2024).
Kartu ini nantinya akan diberikan kepada keluarga miskin yang berhak mendapatkan subsidi gas melon. Datanya akan terus diperbaharui secara berkala untuk memastikan akurasinya.
Baca juga: Jelang Hari Raya Idul Adha Pertamina Tambah LPG 3 Kg di Samarinda
Baca juga: Prioritaskan Warga Miskin, Dinas Perdagangan Samarinda Uji Coba Kartu Pembelian LPG 3 Kg
Marnabas menjelaskan bahwa data calon penerima kartu ini sudah dihimpun, dan akan diterapkan terlebih dahulu di Kelurahan Bukit Pinang, dengan total 226 KK dan 5 pangkalan gas.
Distribusi gas di setiap pangkalan akan diawasi per minggunya dengan melibatkan tenaga kerja sosial masyarakat.
"Uji coba akan dilakukan sesegera mungkin, kalau bisa minggu keempat di bulan Juni ini. Tapi kami akan rapatkan kembali dengan Pak Wali Kota Andi Harun dan Forkopimda untuk memastikan kebijakan ini tidak menimbulkan dampak negatif," ungkapnya.
Di samping itu, kata Marnabas, bahwa pihaknya memastikan jatah gas melon bagi masyarakat miskin tak akan diganggu gugat.
"Kami akan buat daftar nama, buku, dan kartu. Jikapun ada yang curang atau menduplikat, kami memiliki data real dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan)," sebutnya lagi.
Nantinya, masyarakat akan diedukasi terkait jatah gas melon per minggunya. Sebab itu dirinya mendorong sinergi dari berbagai dinas terkait, seperti Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), kelurahan dan kecamatan.
"Jika jatah tidak diambil di minggu ini, maka akan hangus. Harus begitu, kita berharap betul-betul karena kami juga sudah kerja marathon karena tidak mudah. Harganya nanti sesuai HET," ujar Marnabas.
Baca juga: Pemkot Samarinda Libatkan Satgas Pangan Pantau Distribusi LPG 3 Kg
Terakhir, Marnabas mengaku dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengundang masyarakat untuk mensosialisasikan program kartu pembelian gas melon.
"Kita sampaikan mekanismenya, termasuk pangkalan dan agen, agar semua bisa berjalan sesuai dengan peraturan. Jangan sampai yang susah ditambah lebih susah lagi," harap Marnabas. (*)
Disdag Samarinda Akan Verifikasi Ulang Data Pedagang Pasar Segiri untuk Hindari Komplain |
![]() |
---|
Bus Trans Samarinda Tampil di Pawai Pembangunan Merupakan Uji Publik Konsep Transportasi Massal |
![]() |
---|
Baru Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Samarinda, Ratusan Ekstasi Disita |
![]() |
---|
Hasil Uji Laboratorium Ompreng SPPG Samarinda Ulu 2 Ditunggu dalam 3 Hari |
![]() |
---|
Pria Pencuri Motor di Samarinda Ditangkap Warga Setelah Dipancing via Facebook |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.