Ibu Kota Negara

Temuan BPK dalam Proses Pembangunan IKN di Kaltim, Ada 5 Titik Lahan yang Belum Bersertifikat

Persoalan lahan masih menjadi permasalahan dalam proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Dokumentasi TribunKaltim.co
Ilustrasi pembangunan IKN di Kaltim. Persoalan lahan masih menjadi permasalahan dalam proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim). 

TRIBUNKALTIM.CO - Persoalan lahan masih menjadi permasalahan dalam proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Diketahui, terdapat sejumlah titik untuk pembangunan IKN terkendala masalah lahan.

Hingga saat ini masih terdapat sejumlah titik yang menjadi PR terkait pembebasan lahan.

Hal itu menjadi salah satu hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tersaji di dalam dokumennya yang berjudul Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023.

Baca juga: Terjawab Alasan Gibran Tak Ikut Jokowi dan Prabowo Upacara HUT RI di IKN Nusantara Kaltim

Baca juga: Kumpulan Destinasi Wisata Sekitar IKN Nusantara Buat Kamu yang Ingin Berlibur ke Kalimantan Timur

Pemeriksaan BPK ini meliputi pemeriksaan kinerja pembangunan IKN TA 2022 sampai dengan Triwulan III-2023 sebagai bagian pembangunan tahap I tahun 2022-2024 pada Kementerian PUPR dan instansi terkait lainnya.

Menurut BPK, persiapan lahan pembangunan infrastruktur IKN masih terkendala mekanisme pelepasan kawasan hutan.

Kemudian, terdapat 2.085,62 hektar dari 36.150 hektar tanah masih dalam penguasaan pihak lain karena belum diterbitkannya hak pengelolaan lahan (HPL).

Selain itu, proses sertifikasi atas 5 area hasil pengadaan tanah juga masih belum selesai.

Baca juga: 8 Fakta Terbaru Upacara HUT RI Digelar di IKN Kaltim dan Jakarta, Bukan Imbas Kepala Otorita Mundur

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Menteri PUPR untuk meningkatkan koordinasi antar pihak atau instansi terkait.

Terutama dalam hal sinkronisasi peraturan dan kebijakan pengadaan tanah bagi kepentingan umum, termasuk merumuskan solusi dan rencana aksi percepatan dalam proses pembebasan lahan.

Untuk menyelesaikan masalah pembebasan lahan 2.085,62 hektar, Plt Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan, dirinya bersama pejabat OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan diskusi terkait hal ini.

"Ternyata memang sudah diusulkan penyelesaiannya menurut Plt Wakil Kepala OIKN yakni Pak Raja Juli sebagai Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN itu harus dengan Peraturan Presiden (Perpres)," kata Basuki saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Baca juga: Bahlil Sebut Investor Bersyukur IKN Ditangani Basuki Hadimuljono, Menteri BKPM: Bisa Lebih Cepat

Perpres yang dimaksud Basuki ialah terkait Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.

"PDSK biasa hanya tanam tumbuh, namun kalau PDSK Plus maka masyarakat bisa direlokasi, dibuatkan rumah tergantung musyawarah dengan masyarakat," imbuhnya.

Adapun Perpres terkait PDSK Plus tengah ditangani oleh Plt Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni bersama Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengakui bahwa persoalan lahan masih menjadi masalah utama dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca juga: Jokowi Bakal Pimpin Upacara HUT RI di IKN Kaltim, Didampingi Presiden Terpilih Prabowo Subianto

"Lahan terutama," kata Tito ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Ia menjawab soal masalah utama yang akan menjadi kendala bagi Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN.

Oleh karena itu, kata Tito, dia ingin segera pindah ke IKN guna membantu penyelesaian masalah lahan.

Ia mengaku ingin membantu Basuki dalam penyelesaian persoalan lahan di ibu kota negara baru tersebut.

Baca juga: Megawati dan Para Mantan Presiden Belum Pasti Diundang Jokowi Hadiri Upacara HUT RI di IKN

"Justru bagaimana saya mau bantu, saya ingin membantu Pak Basuki, itu apa yang saya kerjakan masalah lahan kek, apa ya problem-problem tugas saya itu sebagai Mendagri untuk mengkoordinasikan pemerintah daerah agar mendukung percepatan itu," ujar dia.

Eks Kapolri ini mengatakan, permasalahan lahan itu pun melibatkan pemerintah daerah.

Dia menuturkan, Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara yakni Makmur Marbun merupakan salah seorang stafnya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Pj Gubernur Kalimantan Timur yakni Akmal Malik juga merupakan salah seorang Direktur Jenderal (Dirjen) di Kemendagri.

"Jadi saya bisa menghubungkan dengan cepat kepada Pak Bas," ujar dia.

Baca juga: Upacara HUT RI akan Digelar di 2 Lokasi, IKN Kaltim dan Jakarta, Dampak Mundurnya Kepala Otorita?

Di lain sisi, Tito mengaku senang untuk pindah ke IKN karena menyukai alam.

Dia menyebut, wilayah ibu kota baru itu sangat sesuai dengan hobinya secara pribadi.

"Saya pribadi saya itu suka alam, dari dulu makanya saya enjoy di Papua, di Poso ada gunung ada danau ada laut saya suka nyelam, saya suka treking," ujar dia.

"Nah kalau di Jakarta, saya enggak bisa menyalurkan hobi treking saya gitu, enggak bisa nyalurkan hobi nyelam saya, karena Pulau Seribu pendapat saya visibility enggak bagus, ikan besar kurang," kata Tito. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masalah Lahan Jadi Kendala Pembangunan IKN, Mendagri Janji Bantu Basuki Hadimuljono"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Temuan BPK: 5 Area Hasil Pengadaan Tanah IKN Belum Bersertifikat"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved