Berita Nasional Terkini

5 Timses Prabowo-Gibran yang Diberi Jabatan di Era Jokowi, Jadi Komisaris di BUMN

5 Timses Prabowo-Gibran yang diberi jabatan di era Jokowi, jadi komisaris di BUMN

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto mendapat ucapan selamat dari Presiden RI, Joko Widodo saat pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). 5 Timses Prabowo-Gibran yang diberi jabatan di era Jokowi, jadi komisaris di BUMN 

TRIBUNKALTIM.CO - Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming belum mengumumkan komposisi kabinet 2024-2029.

Meski demikin, sebagian tim sukses Prabowo-Gibran sudah diberi 'jatah' di Pemerintahan Presiden Jokowi, saat ini.

Diantaranya menjadi komisaris BUMN.

Dikabarkan, Prabowo-Gibran akan membentuk kabinet gemuk berisi 40 kementrian.

Sejumlah tim sukses (timses) calon presiden terpilih Prabowo Subianto dan calon wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, sudah menduduki posisi komisaris di perusahaan BUMN.

Baca juga: Gerindra Usung Dedi Mulyadi-Bima Arya, Nasib Ridwan Kamil? 3 Hasil Survei Terbaru Pilkada Jabar 2024

Diketahui, Prabowo-Gibran baru akan dilantik pada 20 Oktober 2024 setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) habis masa jabatannya yang telah diemban selama 10 tahun sejak 2014.

Adapun Timses Prabowo-Gibran yang sudah jabat komisaris di BUMN yaitu Simon Aloysius Maniti sebagai Komisaris Utama dan Independen di PT Pertamina (Persero), bersama Condro Kirono sebagai Komisaris Pertamina.

Kemudian Fuad Bawazier sebagai Komisaris Utama MIND ID bersama dengan Grace Natalie sebagai Komisaris MIND ID.

Selanjutnya, jauh sebelumnya istri dari Muhammad Arief Rosyid Hasan yakni Siti Zahra menjabat sebagai Komisaris independen PT Pertamina Patra Niaga.

Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar mengatakan, pada dasarnya pengisian jabatan publik harus didasarkan pada kualifikasi dan kapabilitas yang sesuai, bukan hanya sekadar afiliasi politik.

Menurutnya, jika penunjukan tersebut didasarkan pada meritokrasi dan tujuan yang jelas untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi, maka mungkin akan lebih diterima oleh publik.

Namun, kata Wahyudin, jika hanya sebagai 'bagi-bagi kue' politik yang bertujuan untuk memperkuat kekuasaan politik tertentu.

Tanpa memperhatikan integritas dan kemampuan individu, maka itu bisa merusak kepercayaan publik dan memberikan kesan negatif terhadap pemerintahan.

"Pada akhirnya yang dirugikan adalah masyarakat.

Karena jabatan komisaris yang seharusnya mampu menjadi pengawas atau menentukan arah organisasi, justru berpotensi menjadikan organisasi sebagai sapi perah untuk pendanaan operasional partai politik, bernuansa KKN," tutur Wahyudin saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (11/6/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved