Idul Adha 2024

Apakah Boleh Hewan Betina Digunakan Sebagai Hewan Kurban? Ini Penjelasan Lengkapnya

Umat Muslim di seluruh dunia merayakan Hari Raya Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban

Editor: Nur Pratama
TRIBUN KALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ramai warga melihat sapi kurban di lapak Fheis 999, kawasan Kampung Timur Balikpapan. 

Hewan yang bisa dijadikan kurban harus memenuhi tiga syarat berikut:

1. Harus hewan ternak yaitu unta, sapi, kambing, atau domba.

2. Harus mencapai usia minimal yang ditentukan syariat.

- Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6.

- Sapi atau kerbau minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3.

- Domba usia 1 tahun atau minimal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahyn.

- Kambing minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.

3. Harus sehat, tidak cacat, dan tidak berpenyakit.

"Ada empat macam hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban, yang matanya jelas-jelas buta (picek), yang keadaannya jelas-jelas dalam keadaan sakit, yang kakinya jelas-jelas pincang, dan yang badannya kurus tak berlemak," (HR. Tirmidzi).

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Bolehkah Hewan Betina Menjadi Hewan Kurban Idul Adha 2023? Ini Penjelasannya Menurut Hadits, 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 3 Syarat Hewan Kurban, 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved