Ibu Kota Negara
BPK Temukan Sederet Masalah IKN Nusantara di Kaltim, Pendanaan, Lahan, hingga Aset
Inilah sederet permasalahan dalam proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sugiyarto menambahkan, setiap peserta nantinya akan dapat mengecek saldo tabungan mereka melalui aplikasi digital.
Dia kemudian menyamakan hal ini dengan program BPJS Ketenagakerjaan, yang setiap pesertanya dapat mengecek saldo atau dana simpanannya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan PP Nomor 21 Tahun 2024 yang mengatur iuran untuk Tapera untuk aparatur sipil negara (ASN) hingga pegawai swasta.
PP tersebut menyebutkan, besaran simpanan Tapera adalah 3 persen dari gaji atau upah.
Sebanyak 2,5 persen ditanggung pekerja, sedangkan sisanya ditanggung pemberi kerja.
Jokowi mengeklaim, pembuat kebijakan telah menghitung secara matang sebelum meneken aturan tersebut. Ia tidak memungkiri akan ada pro dan kontra dari setiap kebijakan yang baru keluar.
Hal serupa juga pernah terjadi ketika pemerintah memutuskan peserta BPJS Kesehatan non-Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendaftar, sedangkan iuran warga miskin ditanggung dengan prinsip gotong royong.
"Iya semua (sudah) dihitung, lah. Biasa, dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga ikut berhitung, mampu atau enggak mampu, berat atau enggak berat," kata Jokowi usai hadir dalam acara Inaugurasi Menuju Ansor Masa Depan di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).
Namun, ketentuan mengenai Tapera ini dihujani kritik dan dikeluhkan oleh publik lantaran bakal memotong penghasilan para pekerja.
Pengusaha pun bakal diwajibkan membayar sebagian iuran dari para pekerja.
Pengamat Sebut Dana Tapera Bisa untuk Bangun IKN
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda memandang tujuan Tapera sangat mengambang antara investasi atau arisan kepemilikan rumah.
Baca juga: Badan Bank Tanah Pastikan Penambahan Lahan Bandara VVIP IKN di Kaltim Berjalan Lancar
Jika untuk investasi sebagaimana beleid Tapera, peserta berhak menerima informasi dari manajer investasi tentang dana dan hasil dari dana masyarakat.
"Apakah kita diberitahukan setiap bulan dimana posisi kekayaan kita?" kata Nailul dikutip Selasa (11/6/2024).
Dengan posisi SBN sebesar 45 persen dari total dana yang dikelola BP Tapera, Nailul memandang menjadi soal mudah bagi pemerintah untuk menerbitkan SBN.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.