CPNS 2024
Cara Cek Formasi CPNS 2024 PDF Resmi, Simak 12 Kementerian yang Buka Lowongan untuk PPPK dan ASN
Inilah link resmi untuk mengecek formasi CPNS 2024 pdf serta daftar 12 lowongan yang dibuka Kementerian.
11. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
CPNS: 781 formasi.
12. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)
CPNS: 1.389 formasi
PPPK: 367 formasi
Baca juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka? Cek Formasi dan Tanggal Pastinya CASN
Panselnas Terima Soal CPNS 2024
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan ASN tahun 2024 telah menerima naskah soal seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan naskah soal seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Naskah soal ditulis oleh 38 perguruan tinggi se-Indonesia. Soal-soal ini terdiri atas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS.
Sementara untuk PPPK, naskah soal itu meliputi Seleksi Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural, dan Wawancara, serta Seleksi Kompetensi Teknis.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, apresiasinya terhadap tim penyusun naskah soal yang telah bekerja keras demi menciptakan ASN yang berkualitas.
“Panselnas dan tim penyusun naskah soal telah berkomitmen agar transformasi ASN bisa diwujudkan sejak tahap awal seleksi,” ungkap Menteri Anas, Selasa (04/06).
Sementara Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim menegaskan, soal-soal ini disusun secara objektif dan profesional.
Naskah soal diserahkan dalam bentuk dokumen digital terenkripsi untuk mencegah kebocoran data.
“Kami menjamin objektivitas, akuntabilitas, dan kerahasiaan soal-soal ini,” tegas Hakim.
Soal-soal ini diharapkan mampu menyaring calon peserta seleksi CASN, sehingga menghasilkan ASN yang memiliki karakteristik selaku pelayan publik.
Melalui soal ini pula akan menghasilkan ASN yang mampu berperan sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Serta diharapkan bisa menciptakan ASN yang memiliki keterampilan, keahlian, dan perilaku sesuai dengan tuntutan jabatan, serta memiliki kemampuan mengakselerasi fungsi dan tugas organisasi,” ungkap Hakim. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.