Berita Ekbis Terkini

Jokowi Wariskan Utang Jumbo untuk Prabowo, Ekonom Ingatkan Jatuh Tempo Utang Besar di Tahun 2025

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewariskan utang jumbo untuk Prabowo. Ekonom ingatkan jatuh utang besar di tahun 2025

Editor: Amalia Husnul A
Dok Setneg/BPMI Setpres
WARISAN UTANG - Presiden Jokowi bersama dengan Menhan Prabowo beberapa waktu lalu. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewariskan utang jumbo untuk Prabowo. Ekonom ingatkan jatuh utang besar di tahun 2025 

Oleh karena itu, dirinya memastikan bahwa pemerintah akan terus berkomitmen untuk pengelolaan utang secara baik.

"Ini sangat diperhatikan sekali dan dinotice sebagai suatu komitmen dari pengelolaan APBN yang baik," terangnya.

Dengan utang sebesar itu, beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada pemerintahan mendatang akan bertambah.

Pasalnya, Berdasarkan data Kemenkeu, total utang jatuh tempo dari tahun 2025 hingga 2029 mencapai Rp 3.748 triliun.

Rinciannya adalah Rp 800,33 triliun pada tahun 2025, Rp 803,19 triliun pada tahun 2026, Rp 802,61 triliun pada tahun 2027, Rp 719,81 triliun pada tahun 2028, dan Rp 622,3 triliun pada tahun 2029. Mayoritas utang tersebut berbentuk Surat Berharga Negara (SBN).

Ketiban Tumpukan Utang

Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mewariskan utang dari zaman Pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin.

Setidaknya mereka harus mempersiapkan anggaran negara yang kuat untuk membayar utang negara yang kian menumpuk.

Tren kenaikan utang pemerintah ini sudah terjadi sejak 2015, atau sejak periode pertama pemerintahan Jokowi.

Jumlah utang pemerintah semakin besar, terutama dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN).

Selama ini, SBN menjadi komponen dominan dalam utang pemerintah.

Baca juga: Noel Beber Alasan Jokowi Dukung Prabowo di Pilpres, Singgung Utang Megawati di Perjanjian Batu Tulis

Bahkan, sejak 2001 hingga 2023, porsi SBN sebagai sumber pendanaan pemerintah semakin besar.

Pada 2001 misalnya, sebanyak 51,9 persen porsi utang pemerintah berasal dari SBN.

Sementara pada tahun 2023, porsi utang pemerintah yang berasal dari SBN mencapai 88,6 persen.

Celakanya, pada pemerintahan baru ini akan menjadi tahun-tahun dengan pembayaran SBN tertinggi.

Puncaknya adalah pada tahun 2025, di mana pemerintah harus membayar utang jatuh tempo sebesar Rp 704 triliun.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved