Berita Samarinda Terkini

Kunci Tertinggal, Sepeda Motor Raib Digondol Pencuri di Jalan Pangeran Suryanata Samarinda

Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terjadi di Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola
HO/Polsek Samarinda Ulu
S pelaku curanmor yang telah diamankan jajaran Reskrim Polsek Samarinda Ulu beserta dengan barang bukti. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terjadi di Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Dalam perkara ini Reskrim Polsek Samarinda Ulu, telah berhasil meringkus tersangka pelaku pencurian berinisial S, yang juga ditangkap Jalan Pangeran Suryanata.

Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Yasir menerangkan bahwa pihaknya telah menangkap tersangka pada Rabu (12/6/2024) siang.

Baca juga: Melawan saat Akan Ditangkap, Seorang Pelaku Jaringan Curanmor 13 Lokasi di Samarinda Ditembak Polisi

"Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil mengungkap perkara curanmor terhadap satu orang tersangka," terangnya.

Kompol Yasir menerangkan, kala itu korban tiba di sebuah kantor ekspedisi lalu memarkirkan sepeda motornya namun dengan kondisi kunci motor yang tertinggal di kendaraan itu.

"Rupanya saat itu pelaku mencuri kendaraan tersebut," ujarnya.

Kini pelaku sudah berhasil diamankan jajaran kepolisian termasuk barang bukti dalam perkara raibnya kendaraan di Jalan Pengeran Suryanata tersebut.

Di anataranya ada satu sepeda motor jenis Honda Scoopy warna merah hitam, satu buah kunci kontak, satu buah tas ransel warna abu-abu dan rekaman CCTV di TKP.

"Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 362 KUHP," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved