Berita Viral

5 Status Facebook Pegi Tahun 2016 Jadi Bukti? Ini Kronologi Kasus Vina Cirebon Sebenarnya

5 status Facebook Pegi tahun 2016 jadi bukti dia salah tangkap? Ini kronologi kasus Vina Cirebon sebenarnya.

Editor: Heriani AM
Kolase tribunnews
KRONOLOGI KASUS VINA - Foto DPO Kasus Pembunuhan Vina, Pegi alias Perong, atau Pegi Setiawan dan foto Vina semasa hidup. 5 status Facebook Pegi tahun 2016 jadi bukti dia salah tangkap? Ini kronologi kasus Vina Cirebon sebenarnya. 

TRIBUNKALTIM.CO - 5 status Facebook Pegi tahun 2016 jadi bukti dia salah tangkap? Ini kronologi kasus Vina Cirebon sebenarnya.

Hingga saat ini, kronologi kasus Vina Cirebon 2016 masih terus diperbincangkan untuk mengetahui siapa pembunuh asli Vina dan Eky.

Pun, polisi masih secara aktif menyelidiki Pegi Setiawan, yang merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky.

Salah satu fokus penyelidikan adalah akun Facebook Pegi Setiawan pada tahun 2015.

Baca juga: Mahfud MD vs Habiburokhman Makin Panas Imbas Kasus Vina Cirebon, Muncul Tantangan Rp 100 Juta

Tim pengacara Pegi Setiawan tidak menerima situasi ini dengan pasrah.

Mereka sekarang sedang mengumpulkan dan menyiapkan bukti digital dari jejak akun media sosial Facebook Pegi.

Tim pengacara bertujuan untuk membuktikan bahwa Pegi berada di Bandung mulai dari 12 Agustus hingga 10 Desember 2016.

Ini penting karena pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016.

Berikut adalah bukti jejak digital Pegi yang akan disiapkan untuk persidangan praperadilan yang dijadwalkan pada 24 Juni 2024.

lihat fotoKRONOLOGI KASUS VINA - Pegi Setiawan saat dihadirkan dalam konferensi pers Polda Jabar di kasus Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024). Hotman Paris menyebut tak ada keadilan dalam kasus Vina Cirebon, meski Pegi dinyatakan bersalah. Simak penjelasan Hotman Paris, kuasa hukum keluarga Vina Dewi.
KRONOLOGI KASUS VINA - Pegi Setiawan saat dihadirkan dalam konferensi pers Polda Jabar di kasus Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024). Hotman Paris menyebut tak ada keadilan dalam kasus Vina Cirebon, meski Pegi dinyatakan bersalah. Simak penjelasan Hotman Paris, kuasa hukum keluarga Vina Dewi.

1. Jumat (12/8/2016)

Pegi mengunggah status "bismillah otw Bandung. Dewekan get teteg (sendirian pun kuat)".

2. Rabu (17/8/2016)

Pegi mengunggah status "Mengais Rezeki di kota orang... #Klo Lo punya mimpigabolehmalas".

 3. Rabu (24/8/2016)

Pegi mengunggah status "Lupa Suasana Kampoeng Halaman".

4. Pada Kamis (1/9/2016)

Pegi dalam statusnya mengaku difitnah. "Ya Allah, saya ngga tau apa apa tentang masalah ini... Kenapa saya kena getah nya??? Cobaan apa yang engkau berikan begitu berat ya Allah!!!".

Yanti mengatakan bahwa Pegi telah membuat postingan ini setelah menerima kabar dari ibunya, Kartini, bahwa rumahnya telah digeledah oleh polisi pada hari Selasa, 30 Agustus 2016.

Pegi menyatakan bahwa dia tidak terlibat dan tidak mengetahui tentang kasus tersebut, karena sejak awal bulan Agustus dia sudah berada di Bandung.

5. Sabtu (10/12/2016), Pegi mengunggah status "Yeah... Pulang:-D".

Sugiyanti Iriani, salah satu pengacara Pegi, mengungkapkan bahwa pelacakan dan pengumpulan bukti jejak digital ini merupakan tindakan protes terhadap tindakan mendadak penyidik Polda Jawa Barat saat melakukan pemeriksaan tambahan pada hari Rabu, 12 Juni 2024.

Sugiyanti, yang biasa disapa Yanti, merasa kecewa karena penyidik terus-menerus menekan Pegi untuk mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky. Menurutnya, dasar yang digunakan oleh penyidik sangatlah lemah dan tidak relevan dengan perkara ini.

"Penyidik hanya mengambil dan memotong percakapan Pegi bersama seseorang di tahun 2015 silam. Percakapan itu diarahkan penyidik, seakan-akan Pegi pelakunya, padahal itu sama sekali tidak memiliki korelasi terhadap kasus ini. Hanya upaya cocokologi penyidik saja," kata Yanti saat ditemui Kompas.com di rumahnya di Cirebon, Jumat (14/6/2024).

Yanti mengkritik sikap tidak adil dari penyidik dan tim ahli Polda Jabar.

Menurutnya, penyidik mengklaim telah menyita dan memeriksa Facebook, tetapi hanya fokus pada konten yang mencurigakan terhadap Pegi.

Padahal, menurut Yanti, ada banyak status yang sebenarnya meringankan dan membuktikan bahwa Pegi berada di Bandung dan tidak terlibat dalam kasus Vina dan Eky.

Alasan Polisi Sita Facebook Pegi

Polisi dari Direskrimum Polda Jabar memberikan penjelasan mengenai penyitaan akun Facebook milik Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

Mereka menyatakan bahwa akun Facebook Pegi disita sebagai barang bukti.

Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jabar, mengungkapkan bahwa penyitaan dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Pegi terkait akun Facebook tersebut.

Menurut Jules, Pegi telah mengakui bahwa akun Facebook tersebut adalah miliknya, sehingga akun tersebut langsung disita oleh polisi untuk dijadikan barang bukti.

"PS (Pegi) mengakui akun Facebook tersebut adalah miliknya, terkait dengan hal tersebut tentunya menjadi salah satu juga alat bukti yang didapatkan oleh penyidik untuk proses penyidikan selanjutnya," ungkap Jules, Kamis (13/6/2024), seperti dikutip dari Tribun Priangan.

“Sebagai informasi tambahan, akun Facebook yang diduga milik PS telah dilakukan penyitaan oleh Ditreskrimum Polda Jabar."

Jules memastikan bahwa kasus pembunuhan Vina dan Eki akan ditangani secara profesional dan transparan oleh pihak kepolisian.

Mereka berkomitmen untuk memberikan informasi tentang perkembangan penyelidikan kasus ini kepada publik.

Kronologi Kasus Vina Cirebon 2016

Seperti apa kronologi kasus Vina Cirebon 2016 lalu? lihat juga foto asli Vina yang kisahnya diangkat di Film Vina Sebelum 7 hari.

Ulasan seputar siapa itu Vina dan seperti apa kronologi kasus Vina Cirebon 2016 lalu, foto asli Vina sedang menjadi sorotan.

Perjalanan delapan tahun kasus kematian Vina Dewi (16), perempuan asal kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, diwarnai teka-teki sejak peristiwa terjadi pada 27 Agustus 2016.

Kabar terbaru, berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap delapan dari 11 pelaku yang ditangkap yakni ER, HS, JY, ES, SP, SK, SD, dan RW dianggap penuh kejanggalan.

Baca juga: Kisah Pegi Sang Pembunuh Vina Akhirnya Ditangkap Polisi, 8 Tahun Jadi Hantu, Dibekuk di Bandung

Pernyataan itu disampaikan Pengacara Hotman Paris ketika bertemu dengan keluarga Vina di salah satu mal kawasan Grogol, Jakarta Barat pada Kamis (16/5/2024) kemarin.

"BAP itu ada ya dan yang jadi imbauan kami kepada Bapak Kapolri ini ada sesuatu yang tidak beres di penyidikan awal," kata Hotman.

Delapan pembunuh Vina itu ditangkap pada 31 September 2016.

Sedangkan ketiga pelaku sampai saat ini belum tertangkap dan sadah masuk dalam daftar pencarian orang (DP).

Para pelaku yang ditangkap itu dijerat Pasal 338, 351, 170, dan 285 KUHP dengan ancaman penganiayaan dan pemerkosaan serta Undang-Undang Perlindungan Anak.

Namun, Hotman mempertanyakan soal tiga pembunuh Vina Dewi yang kini masih buron, tapi tidak dimasukkan ke dalam BAP dari delapan tersangka yang ditangkap lebih awal.

"Kalau delapan orang pelaku sudah menyatakan ada tiga orang lagi, ya enggak mungkin itu karangan," papar Hotman.

"Kemudian kok bisa BAP selanjutnya mereka mengubah seolah-olah menyangkal bahwa keterlibatan tiga orang ini ya (DPO) itu hilang," tambah dia.

Selain BAP yang dinilai ada kejanggalan, ada cerita yang berubah-ubah kasus pembunuhan dua sejoli muda itu.

FOTO ASLI VINA -
FOTO ASLI VINA -  Siapa itu Vina dan kronologi pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 lalu? lihat juga foto asli Vina yang kisahnya diangkat di Film Vina Sebelum 7 hari.(Instagram)

Dibunuh geng motor Dikutip Kompas.com pada pemberitaan 2016, Vina dibunuh oleh 11 orang yang disebut-sebut merupakan anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu (27/8/2016) malam.

Vina ditemukan di lokasi tidak jauh dari mayat kekasihnya, Eki yang juga menjadi korban kebrutalan geng motor.

Ketika itu, Eki masih berusia yang sama dengan Vina yakni 16 tahun.

Kapolres Cirebon Kota yang saat itu dijabat AKBP Indra Jafar, menggelar konferensi pers enam hari setelah peristiwa itu terjadi.

Dalam konferensi pers itu dijelaskan, Vina dan Eki sebelum tewas dibunuh secara sadis sempat berkeliling bersama rekan klub motor ke sekitar Kota Cirebon.

Ketika melintasi di sekitar kawasan SMP Negeri 11 Kota Cirebon, Vina dan Eki serta klub motornya itu dilempari batu oleh kelompok geng motor lain.

Vina, Eki dan teman-temannya itu tancap gas untuk melarikan diri.

Namun geng motor itu mengejar dan menendang motor yang saat itu dikemudikan oleh Eki.

Vina dan Eki dipukuli hingga mengalami luka parah.

Bahkan, Vina sebelum meninggal dunia juga diperkosa oleh para pelaku yang dilakukan secara bergantian.

Setelahnya jasad Vina dan Eki dibuang di bawah jembatan layang.

Tujuannya untuk mengelabui bahwa seakan-akan kedua korban meninggal dunia karena mengalami kecelakaan tunggal.

Baca juga: Terungkap Sosok Egi Pembunuh Vina dan Eki di Cirebon, Foto Diduga Wajah Pelaku dan Orangtua Disorot

"Asumsi pertama saat itu adalah kejadian lakalantas. Setelah itu, kami mendapat informasi dari rekan korban bahwa korban belum tentu mengalami kecelakaan lalu lintas," kata Indra, seperti dilansir Kompas.com.

Rekayasa kematian

Namun sebelum kasus pembunuhan terbongkar,ayah Vina, Wasnadi, mendapatkan kabar bahwa putrinya masuk rumah sakit dalam kondisi sudah tak bernyawa.

Dari laporan awal, disebutkan Vina mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor berboncengan dengan Eki.

Vina dan Eki dilaporkan menabrak tiang listrik dan trotoar di jembatan flyover yang berada di lajur arah Majasem, Kota Cirebon, menuju Sumber Kabupaten Cirebon.

Tim medis menyebut luka yang dialami Vina sangat parah.

Vina mengalami luka parah di bagian kepala, tubuh dan kaki.

Namun setelah beberapa hari, Wasnadi mendapat informasi baru bahwa tewas akibat kebrutalan geng motor.

Kasus itu terbongkar berdasarkan kecurigaan pihak keluarga dan juga petugas kepolisian dari luka di sekujur tubuh Vina yang sangat parah.

Biodata Vina Cirebon

Vina memiliki nama asli Vina Dewi Arsita lahir pada 16 Januari 2000 di Cirebon, Jawa Barat.

Vina meninggal dunia saat usianya masih remaja, tepatnya 16 tahu, dan pada tahun 2024, Vina seharusnya sudah berusia 24 tahun.

Delapan tahun silam, Vina menjalin kasih dengan seorang remaja laki-laki bernama Eki.

Diduga jalinan kasih Vina dan Eki tidak disenangi oleh Pegi atau Egi yang disebut-sebut sebagai dalang pembunuhan.

Pasalnya, Egi yang merupakan teman Eki merasa marah karena cintanya ditolak oleh Vina.

Egi yang menyimpan dendam, lalu bersama geng motornya nekat memperkosa Vina secara bergilir, lalu membunuhnya di hadapan Eki. Setelah itu, kawanan geng motor itu juga membunuh Eki.

Gadis remaja itu meninggalkan ibu bernama Sukaesih dan ayah bernama Wasnadi serta seorang kakak perempuan bernama Maliyana.

Ibu, ayah, dan kakak dari Vina hingga kini masih mencari keadilan atas kasus pembunuhan kejam itu.

Baca juga: Iptu Rudiana Ayah Eky Pacar Vina Cirebon Buka Suara, Saya Tidak Diam, Terus Berupaya Perjuangkan

Biodata Eki Cirebon

Sementara itu, Eki sang kekasih memiliki nama asli Muhammad Rizky Rudian.

Tidak banyak yang bisa diketahui dari sosok Eki, namun menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K, kekasih Vina itu merupakan anak dari salah satu anggota kepolisian.

Hal tersebut diungkap setelah simpang siur informasi di masyarakat yang menyebut salah satu pelaku buron adalah anak dari anggota kepolisian.

“Korban Sdr. Eki adalah anak dari anggota Kepolisian, serta pelaku bukan dari keluarga Kepolisian.” ujar Jules pada Selasa (14/5/2024) dikutip dari Instagram resmi @humaspoldajabar, seperti dilansir Tribunpriangan.com di artikel berjudul Biodata Lengkap Vina dan Eky Korban Pembunuhan Berencana di Cirebon yang Viral Difilmkan.

Eki juga turut menjadi korban kekejaman pelaku, dia dipaksa menyaksikan kekasihnya dibunuh, setelah itu nyawanya juga direnggut paksa.

Itulah tadi ulasan siapa itu Vina dan kronologi pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 lalu, lihat juga foto asli Vina yang kisahnya diangkat di Film Vina Sebelum 7 hari

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Saksi dan Keluarga Vina Diancam

3 orang saksi dan 7 anggota keluarga Vina Cirebon diduga mendapat anacaman hingga meminta perlindungan dari LPSK.

Hingga saat ini kasus Vina Cirebon masih terus bergulir.

Wakil Ketua LPSK, Sri Nur Herawati mengatakan saksi kasus pembunuhan Vina Dwi Arsita atau Vina Cirebon dan Muhammad Rizky (Eky) yang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK mengaku mendapatkan ancaman.

Ancaman dialami para saksi tersebut diketahui berdasar hasil penelaahan sementara terhadap 10 pemohon yang mengajukan perlindungan.

Baca juga: Ada Perempuan Duduk di Atas Makam Beredar Pernyataan Penjaga Kuburan Tempat Vina Dimakamkan

Mereka adalah meliputi 3 orang saksi fakta mengetahui kasus pembunuhan dan tujuh anggota keluarga.

"Terkait dengan adanya ancaman sampai dengan hari ini ada beberapa dari mereka, tapi kami masih mendalami," kata Sri di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (11/6/2024).

LPSK hanya menyebut  hasil penelaahan sementara baik para saksi fakta yang mengetahui kejadian dan anggota keluarga korban memiliki rasa takut terkait kasus itu.

"Belum diberitahukan lebih detail ya (bentuk ancaman). Karena itu mungkin privasinya daripada mereka. Dua-duanya, saksi juga keluarga korban juga merasa ada rasa takut juga," tuturnya.

 Sri juga menuturkan dari hasil penelaahan sementara juga terdapat sejumlah pemohon yang keterangannya tidak berkesesuaian terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky sehingga selain meminta keterangan secara langsung kepada masing-masing pemohon LPSK juga melakukan asesmen psikologis untuk memastikan keterangan diberikan benar.

"Persoalannya kemudian karena ini kasusnya cukup lama delapan tahun lalu, saksi maupun keluarga korban agak kesulitan mengingat. Jadi itu kenapa pendalaman masih dilakukan," tuturnya.

Pengakuan 5 Tersangka

Keluarga ungkap 5 terpidana disiksa dan dipaksa mengaku membunuh Vina Cirebon, kini lapor ke Otto Hasibuan.

Kasus Vina Cirebon hingga kini masih berlarut-larut dan belum tuntas.

Siapa pembunuh sebenarnya, dan apakah yang saat ini menjadi terpidana apakah pelaku sesungguhnya atau salah tangkap?

Pasalnya, kini pihak keluarga para terpidana buka suara, bahwa anak-anak mereka dipaksa untuk mengaku membunuh Vina dan Eky.

Setelah keluarga Sudirman, empat saksi serta keluarga lima terpidana pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eky di Cirebon, menemui Ketua Umum (Ketum) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan, Senin (10/6/2024).

Baca juga: Alasan Hotman Paris Desak Jokowi Hentikan Proses Hukum Kasus Vina Cirebon, Minta Bikin Komite Khusus

Empat saksi dan keluarga lima terpidana itu didampingi anggota DPR RI Dedi Mulyadi, yang memberi perhatian terhadap kasus yang sudah delapan tahun tak tuntas ini.

"Mereka datang ke sini mengadukan bahwa, menurut keterangan daripada orangtua yang 5 orang ya, berarti ya 5 orang ini sesungguhnya mereka ini tidak pernah melakukan perbuatan yang sudah dijatuhkan hukuman kepada mereka," ujar Otto, dalam konferensi pers di gedung Peradi Tower, Matraman, Jakarta Timur, Senin (10/6/2024).

"Tetapi mereka dulu terpaksa mengaku dan berita acaranya karena ada penekanan, penyiksaan terhadap mereka sehingga terpaksa mengaku. Itu cerita yang kami dapatkan dari keluarga orangtua daripada 5 orang tersebut," sambung dia.

Sedangkan empat saksi disebut Otto tahu keberadaan lima terpidana yaitu Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, dan Hadi Saputra saat kejadian pada 27 Agustus 2016 malam.

"Dua di antaranya (saksi) ini pernah menerangkan hal-hal yang tidak sesuai fakta sebenarnya, tapi dua di antaranya tetap konsisten dengan apa yang sebenarnya yaitu adalah saudara Okta dan saudara Ahmad Saepudin. Ini konsisten dua orang ini," katanya.

lihat fotoKetua Umum Peradi Otto Hasibuan bersama 4 saksi dan lima keluarga terpidana pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eky di Cirebon, Senin (10/6/2024)
Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan bersama 4 saksi dan lima keluarga terpidana pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eky di Cirebon, Senin (10/6/2024)

"Sedangkan yang Pramudia dan Teguh datang ke kami dan tadi bertemu di atas, menceritakan bahwa sesungguhnya apa yang saya diceritakan yang dulu itu tidak benar dan bermaksud untuk merencanakan mencabut semua keterangan-keterangan mereka dan akan menyatakan yang sebenarnya," lanjut Otto.

Menurut pengacara kondang itu, pada 27 Agustus 2016 malam, lima terpidana tersebut tidur dan menginap di rumah anak pak RT.

"Jadi artinya peristiwa yang dituduhkan kepada mereka itu yang terjadi di jam yang sama lebih kurang jam 9 jam 10 dan jam 12 itu, di hari yang sama tanggal 27 Agustus 2016 itu, mereka itu berada di rumah anaknya ketua RT," ucap dia.

"Sehingga kalau ini benar maka berarti peristiwa mereka melakukan pembunuhan itu adalah pasti tidak benar," sambungnya.

Baca juga: Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Eks Kapolri Klarifikasi Soal Dugaan Keterlibatan Anaknya

Sementara itu, salah satu saksi kunci yang hadir bernama Pramudia mengungkap alasan pernyataannya dulu berbeda.

"Waktu saya di BAP tahun 2016, saya berkata yang sejujurnya, lalu itu diralat oleh polisi. Pak RT tidak mengakui tidur di situ. Nah maka dari itu saya merasa takut sendiri maka diubah BAP seolah-olah saya tidur tidak di rumah Pak RT, gitu ceritanya," tuturnya.

Keluarga Vina Dibuat Bingung Kini Banyak Saksi Bermunculan

Munculnya banyak saksi yang melihat pembunuhan Vina Dewi Arsita membuat keluarga, terutama Marliyana sang kakak kebingungan.

Dari saksi yang bermunculan di kasus pembunuhan Vina Cirebon, Marliyana mengaku tidak ada yang kenal, baik itu yang mengaku-ngaku sebagai teman Vina ataupun teman Eky.

"Saya dan keluarga tidak terlalu kenal dengan teman-teman Vina, termasuk Liga dan para tersangka, jadi memang tidak ada yang kenal. Kami keluarga tahunya teman-teman di rumah," ujar Marliyana, di Polda Jabar, Rabu (5/6/2024).

Keluarga pun, kata dia, dibuat bingung dengan banyaknya saksi yang terus bermunculan dalam kasus Vina dan Eky.

Padahal, pada 2016 pihak keluarga kesulitan mencari saksi.

Baca juga: Terjawab Saka Tatal Siapa, Update Perkembangan Kasus Vina Cirebon Terbaru Hari Ini dan Kronologi

"Lebih pusing sekarang, karena pada saat kejadian itu saya mencari saksi sangat sulit, sekarang bermunculan saksi, bilang begini, begitu, membuat keluarga bingung," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza mengatakan, pihaknya akan berkomentar dengan keluarga Eky untuk membantu pihak kepolisian mengungkap kasus ini.

"Selama ini kita belum ada komunikasi lebih lanjut, mudah-mudahan ke depan ada komunikasi lanjutan."

"Setelah nanti ada komunikasi, tentu kita akan bersama-sama membantu pihak kepolisian membuka kasus ini agar lebih transparan untuk mengetahui tiga terduga DPO itu," ujar Reza.

Mantan Napi Bongkar Curhatan Para Terpidana Vina Cirebon

Kesaksian mengejutkan diungkapkan seorang mantan narapidana yang pernah ditahan di Cirebon.

Dia adalah Abi Budi Permadi, 54 tahun.

Abi Budi Permadi adalah eks narapidana yang pernah menghuni Lapas Klas I Cirebon.

Abi sendiri menjalani masa tahanan selama lima tahun yaitu pada 2014 hingga 2019.

Selama ditahan di Lapas Cirebon, Abi ternyata berinteraksi dengan para terpidana kasus Vina Cirebon.

Selama itu pula Abi mendengar curhatan ketujuh terpidana kasus Vina Cirebon.

Baca juga: Terjawab Saka Tatal Siapa, Update Perkembangan Kasus Vina Cirebon Terbaru Hari Ini dan Kronologi

Pengakuan Abi ini diungkapkan ketika dikunjungi Tribun Jabar di kediamannya di Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekiringan, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Ia mengaku bahwa para terpidana kasus Vina Cirebon tersebut sering curhat ke dirinya mengenai kasus yang menimpa mereka.

Pria ini mengatakan begitu dekat dengan mereka karena dirinya saat menjalani tahanan ditugaskan menjadi tamping masjid di Lapas Kelas I Cirebon.

"Para terpidana itu masuk tahun 2017, kalau enggak salah," kata Abi.

Karena tugasnya, para napi baru kala itu pasti ketemu saya untuk memotivasikan hidup agar survival selama di dalam penjara dan memberikan pengarahan-pengarahan bahwasannya berada di dalam penjara itu harus berbuat baik dan benar.

"Jangan sampai memunculkan permasalahan baru," ujar Abi.

Dari situlah Abi mendapatkan keluh kesah ke tujuh para terpidana tersebut.

Mereka acap kali curhat ke Abi, karena seringnya curhat tersebut Abi tahu betul perilaku mereka.

"Mereka tidak pernah membuat masalah baru, tidak neko-neko. Mereka orang baik, tidak ada yang mencerminkan bahwa mereka radikal atau kelompok bermotor," ujar Abi, Rabu (5/6/2024).

Para terpidana tersebut kepada Abi mengaku bekerja sebagai kuli bangunan dan beberapa di antaranya bekerja di toko sebelum ditangkap.

Abi juga sempat menanyakan ke beberapa temannya yang pernah jadi anggota geng motor, kepada Abi mereka mengaku tidak mengenal para terpidana tersebut.

"Ditambah lagi, semalam saya bertemu dengan ketua geng motor dan menceritakan bahwasanya anggotanya yang sedang berada di dalam sel Lapas Kelas I Cirebon tidak mengenal para terpidana ini, kan miris."

"Idealnya kalau satu geng, mereka saling kenal dan rnggak logis kalau satu geng satu kampung rumahnya," ucapnya.

Ia mengenang dalam sebuah perbincangan dengan terpidana kasus Vina, mengaku bukan pembunuh.

"Ada napi kasus Vina itu, dia curhat ke saya, ngobrol, bahwa dia itu bukan pembunuhnya. Mereka yang tujuh orang, saya tanya 'loh kenapa kalian bukan pelakunya tapi ada di sini?" ucapnya.

Kepada Abi saat itu para terpidana mengaku bahwa mereka mendapat perlakuan kekerasan oleh petugas di polres maupun di polda agar mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan.

"Mereka bilang 'waktu proses BAP saya digulung habis', artinya mereka ini mendapat perlakuan kekerasan oleh petugas di polres maupun di polda untuk mengakui apa yang mereka tidak lakukan, itu kan lucu," jelas dia.

Pengakuannya, kata Abi, mereka takut jika harus berbicara sebenarnya.

Abi mengatakan, pertemuan intens dengan napi Vina Cirebon berlangsung dua tahun hingga sebelum Abi bebas.

Abi juga mempertanyakan peran pengacara dalam kasus ini, yang menurutnya tidak memberikan pembelaan yang seharusnya.

"Yang lucunya lagi kenapa pengacara tidak membela Anda, itu kan bagian dari pengacara, pengacara tidak ada pembelaan, pengacara membaca normatif sesuai BAP," ujarnya.

Ia menilai proses hukum yang dijalani para terpidana penuh dengan manipulasi dan ketidakbenaran.

"Jadi terkesan polisi ini salah tangkap, sangat ironis kalau polisi ini salah tangkap."

"Pengakuan itu dari terpidana Sudirman, Sudirman itu mengatakan tidak melakukan itu, 'tapi saya takut, badan saya sakit, disetrum, dipukuli sama petugas', suruh mengakui apa yang tidak mereka lakukan," ucap Abi.

Seperti diketahui, cerita yang disampaikan Abi sinkron dengan pernyataan Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon yang telah bebas beberapa waktu lalu.

Saka mengaku sempat mengalami kekerasan fisik untuk mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.

Foto para terpidana dalam keadaan babak belur juga sempat beredar di media sosial, di mana memperkuat bahwasanya para terpidana mendapatkan perlakuan tak mengenakkan selama berada di tahanan.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Terkuak 5 Status Facebook Pegi Tahun 2016 Silam, Jadi Bukti Tak Bersalah atas Kasus Vina Cirebon?

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 10 Saksi Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Dapat Ancaman?

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved