Ibu Kota Negara
Bappenas Buka Alasan Investasi Asing Belum Masuk ke IKN Nusantara, Singgung Pergantian Kepemimpinan
Bappenas buka alasan investor asing belum masuk ke IKN Nusantara, singgung pergantian kepemimpinan
Klaster pertama IKN mencakup kawasan inti pemerintahan, seperti presiden dan wakil presiden, lembaga tinggi negara.
Termasuk di antaranya, MPR, DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan BPK.
Bahlil mengatakan, pemerintah masih melakukan percepatan agar infrastruktur tersebut selesai dibangun.
Baca juga: Rocky Gerung Sebut Jokowi Ragu pada Pembangunan IKN dengan Perhelatan Upacara HUT RI di 2 Tempat
Rencananya, investor asing baru masuk IKN ketika pembangunan ibu kota yang baru memasuki tahap II.
“Jadi, kalau ditanya investasi di IKN ada atau tidak, semuanya dari PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri),” ujar Bahlil.
“Untuk sementara, (investor) asingnya kapan?
Mereka sudah melakukan komunikasi dengan kita kawan mereka bisa memulai.
Tapi, kita katakan bahwa setelah tanggal 17 Agustus (2024) baru kita lihat karena infrastruktur mereka di klaster kedua itu baru bisa di-clear-kan,” tambahnya.
Bahlil mengatakan, pihaknya akan melampirkan secara tertulis kepada DPR daftar perusahaan yang sudah menjalin MoU dengan OIKN.
Analisis Pengamat
Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah menilai Ibu Kota Nusantara (IKN) melihat bahwa dari sejak awal pemerintah sudah salah membangun komunikasi.
Menurut Piter, pemindahan Ibu Kota bukan untuk mengejar investasi di pusat kota pemerintahan melainkan di kawasan sekitar IKN.
“IKN itu kan memang bukan ladang investasi harusnya yang dikomunikasikan itu sejak awal, kita ini mau bangun kota yang diharapkan ada investasi bukan di IKN tapi sekitarnya,” ucapnya kepada Tribun, Kamis (13/6/2024).
Dia menyampaikan bahwa IKN memiliki potensi investasi yang sangat besar untuk dikembangkan tetapi bukan hanya di satu titik.
Baca juga: Terjawab Mengapa Sampai Saat Ini Belum Ada Realisasi Investasi Asing di IKN Nusantara Kaltim
Investor akan lebih tertarik melakukan investasi apabila apa yang direncanakan pemerintah sudah berwujud.
Pemerintah Pertegas Komitmen Lanjutkan Pembangunan IKN Lewat Perpres Baru |
![]() |
---|
Kajati Keker Pelaku Aktivitas Ilegal di IKN Kaltim: Dari Pertambangan, Kehutanan hingga Perkebunan |
![]() |
---|
Kejati Kaltim Petakan Strategi Aktivitas Ilegal di Sekitar IKN Nusantara |
![]() |
---|
NasDem Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Nusantara, Bukan Tanpa Alasan |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Pastikan APBN Era Prabowo Masih Mengucur Buat Pembangunan IKN Nusantara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.