Berita Samarinda Terkini
Polisi Amankan Pria Diduga ODGJ Menganiya Warga yang Melintas di Jalan Imam Bonjol Samarinda
Seorang pria di Kota Samarinda yang berinisial ARS (29) diamankan pihak kepolisian lantaran diduga melakukan penganiyaan terhadap AR (54)
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seorang pria di Kota Samarinda yang berinisial ARS (29) diamankan pihak kepolisian lantaran diduga melakukan penganiyaan terhadap AR (54).
ARS diduga melakukan aksinya di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota pada Selasa (11/6/2024) sekitar Pukul 21.30 Wita.
Dari pengakuan korban, kala itu ia sedang melintasi kawasan itu, namun tiba-tiba langsung diserang pelaku hingga sebabkan luka robek di bagian leher sebelah kiri akibat benda tajam yakni gunting.
Baca juga: RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda Siap Layani Caleg Depresi Akibat Gagal di Pemilu 2024
Namun tak berselang lama pelaku berhasil diamankan.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus menerangkan pelaku telah berhasil diamankan.
"Alhamdulillah, sekitar pukul 22.30 Wita, di Jalan Bhayangkara Kelurahan Bugis, Samarinda Kota,Team Elang Polsek Samarinda Kota dan pihak keluarga pelaku berhasil mengamankan," ujarnya.
Rupanya pelaku ini memilki riwayat sebagai pasien orang dengan gangguan kejiwaan, di mama sebelumnya ia telah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Atma Husada Samarinda.
"Pelaku ini, berdasarkan keterangan keluarga, memiliki gangguan jiwa dan baru keluar dari Rumah Sakit Jiwa Atma Husada dan telah mempunyai kartu kuning," ucapnya.
Baca juga: Dinas Kesehatan Kaltim Menilai Peningkatan Fasilitas RSUD Atma Husada Samarinda Penting Dilakukan
Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan keluarga pelaku dan pihak rumah sakit juga menjelaskan bahwa pelaku sudah sering keluar masuk rumah sakit jiwa.
Maka berdasarkan keterangan tersebut Team Ealng Polsek Samarinda Kota dan pihak keluarga membawa pelaku membawa ke Rumah Sakit Jiwa Atma Husada Samarinda.
"Guna perawatan lebih lanjut," imbuhnya. (*)
| Penganugerahan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Samarinda Raih 2 Penghargaan |
|
|---|
| Kuasa Hukum Tersangka Mutilasi di Sempaja Utara Upayakan Keringanan Hukuman Kliennya |
|
|---|
| 140 Lapak Sementara Pasar Segiri Samarinda Rampung, DPUPR Serahkan Pengelolaan ke Disdag |
|
|---|
| Dishub Samarinda Sisir Parkir Liar Pelajar, Ada Motor Tersembunyi di Gang hingga Halaman Rumah Warga |
|
|---|
| Parkir Liar di Teras Samarinda Meningkat, Dishub Siapkan Solusi dan Evaluasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240614_ODGJ-diamankan-polisi.jpg)