Berita Nasional Terkini
Ternyata KPK Tak Pasang Target Seminggu untuk Tangkap Harun Masiku Usai Periksa Sekjen PDIP Hasto
Ternyata KPK tak pasang target seminggu untuk tangkap Harun Masiku, Sempat Dikabarkan Jadi Marbot
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tidak menargetkan menangkap Harun Masiku dalam sepekan.
Ucapan menangkap Harun Masiku dalam sepekan hanya merupakan harapan pimpinan KPK Alexander Marwata.
Diketahui, Harun Masiku sudah menjadi buronan KPK selama 4 tahun.
Sebelumnya, KPK memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku.
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK menyita ponsel dan catatan Hasto.
Baca juga: Mahfud MD Lempar Isu Hubungan Kapolri dan Jaksa Agung Tak Harmonis, Hanya Mau Jumpa di Rapat Kabinet
Terbaru, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa pernyataan Alexander Marwata soal penangkapan Harun Masiku hanyalah motivasi dari seorang pimpinan.
Asep menjelaskan, pernyataan Alex bukan janji akan menangkap Harun Masiku dalam waktu sepekan, melainkan sebuah harapan agar buronan itu bisa segera tertangkap.
“Ini kami melihat bahwa pimpinan kami ini memberikan motivasi kepada penyidik agar memang benar-benar fokus sehingga mendorong secepatnya untuk bisa kita selesaikan,” ujar Asep kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Menurut Asep, harapan tersebut tidak hanya berasal dari internal KPK, tetapi semua pihak yang peduli dengan upaya pemberantasan korupsi.
Asep juga meminta semua pihak yang mengetahui informasi mengenai Harun Masiku untuk melapor ke KPK.
“Kami tidak bosan-bosannya mengingatkan, mohon informasi, mohon masukan kalau dengar, kalau lihat ada di mana, kabari kami terkait saudara HM ini,” pungkas Asep.
Sebelumnya, Alex mengungkapkan harapannya agar Harun bisa tertangkap dalam waktu satu minggu.
Menurut dia, penyidik mungkin sudah mendapatkan informasi terkait keberadaan Harun.
"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap.
Mudah-mudahan," kata Alexander sebelumnya ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: 8 Nama Terkuat Bakal Cagub Kalimantan Timur, Hasil Survei Elektabilitas Terbaru Pilkada Kaltim 2024
Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.
KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini.
Selain Wahyu dan Harun, ada juga kader PDIP Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah.
Sedangkan, Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari operasi tangkap tangan pada Januari 2020 lalu.
Jadi Marbot di Malaysia
Kabarnya buronan KPK, Harun Masiku jadi marbot masjid di Malaysia.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.
Sebagai informasi, Harun Masiku sudah berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020 dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024.
Baca juga: KPK Periksa Hasto Kristiyanto soal Harun Masiku, MAKI: Itu Gimik, Ada yang Ingin Maju Jadi Pimpinan
"Yang jelas, penyidik berusaha untuk mencari yang bersangkutan. Kan sudah empat tahun, empat tahun itu bukan berarti tidak kita cari," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/6/2024).
Alex mengatakan, pihaknya mengirim tim penyidik ke dua negara di Asia Tenggara untuk mencari Harun Masiku. Dua negara dimaksud yakni Malaysia dan Filipina.
"Waktu itu di Filipina, kita kirim tim ke Filipina. Ada informasi katanya yang bersangkutan jadi marbot masjid di Malaysia. Kita kirim tim ke sana. Artinya apa? Selama empat tahun ini sebetulnya kita tetap mencari. Ya berdasarkan informasi-informasi yang diterima," katanya.
Alex turut meluruskan pernyataannya terkait janji menangkap Harun Masiku dalam waktu seminggu ke depan.
Dia mengatakan pernyataannya itu bukan sekadar sesumbar.
Alex menjelaskan hal itu merupakan harapan pimpinan KPK agar Harun Masiku bisa segera ditangkap.
"Biar itu menjadi tugas penyidik untuk mencari. Kalau sebagai pimpinan semoga dalam satu minggu atau secepatnya itu bisa ditangkap.
Kan begitu. Kalau saya sekarang bilang semoga besok tertangkap, sama saja kan. Kan itu harapan kita semuanya," katanya.
Duduk Perkara Kasus Korupsi Harun Masiku
Dalam kasus ini, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta dari Saeful Bahri.
Baca juga: Terjawab Alasan KPK Sita HP Hasto, Ada Obrolan dengan Harun Masiku? Bagian dari Perintah Pimpinan
Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I, yakni Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.
Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020.
Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi.
Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.
Pada 16 Januari 2020, Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H. Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.
Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga: Serangan Balik Hasto, 3 Penyidik KPK Dilapor ke Dewas, Buntut Sita HP dan Buku Catatan Sekjen PDIP
Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.
KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Harun Masiku Bisa Tertangkap dalam Seminggu, Direktur Penyidikan KPK: Itu Motivasi Pimpinan agar Fokus"
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Buya Yahya Ungkap Pandangan soal Rebo Wekasan: Fokus pada Ibadah Sesuai Ajaran Islam |
![]() |
---|
'Indonesia Belum Merdeka dari Korupsi,' Sorotan Sudirman Said atas Bebas Bersyaratnya Setya Novanto |
![]() |
---|
Benar Naik Rp 3 Juta Per Hari? Puan Maharani Ungkap Fakta Baru Gaji Anggota DPR RI dan Rumah Dinas |
![]() |
---|
5 Fakta Buku Jokowi’s White Paper: Isi, Daftar Penulis, Kontroversi Ijazah Palsu, dan Laporan Polisi |
![]() |
---|
Situasi Ekonomi Indonesia, Pemerintah Gali Lubang Tutup Lubang, Tarik Utang Baru Rp 781,9 T di 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.