Media Sosial

Alasan Kominfo Ancam Blokir X dan Telegram, Konten Dewasa hingga Judi Online, Beri Waktu 1 Minggu

Alasan Kominfo ancam blokir Telegram dan X dari konten judi online hingga asusila. Kominfo beri waktu satu minggu untuk Telegram

Editor: Amalia Husnul A
Freepik designed by xvector/pikisuperstar
TELEGRAM DAN X - Alasan Kominfo ancam blokir Telegram dan X dari konten judi online hingga asusila. Kominfo beri waktu satu minggu untuk Telegram 

“Mereka masih kita kasih seminggu untuk merespons. Kita akan lihat setelahnya kita akan kirim lagi.

Itu yang terakhir terkait Telegram. Kalau ketiga kalinya diblokir,” tegas Semuel.

Kemenkominfo pastikan blokir X bila tetap izinkan konten pornografi

Tak hanya Telegram, Kemenkominfo juga tengah mengkaji terkait pemblokiran media sosial X usai adanya kebijakan yang mengizinkan adanya konten pornografi di platform tersebut.

"Ini nanti saya pelajari. Pasti diblokir ini kalau sudah membolehkan kayak gini. Makanya kita pelajari," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat.

Adapun, ia mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengumumkan langkah yang akan diambil pemerintah terkait kebijakan konten pornografi di X.

Semuel mengakui bahwa peredaran konten pornografi di X sangat masif.

Untuk itu, pihaknya telah meminta agar platform tersebut bersedia menghapus konten-konten dewasa agar ruang digital tetap sehat.

"Kita bersurat itu ada konten pornografi tolong di-take down.

Baca juga: Simpel! Terjawab Kenapa Telegram Tidak Bisa Mengirim Pesan, Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

Itu sudah ratusan ribu yang di X itu, yang kita temukan banyak sekali, paling banyak di sana memang," imbuhnya.

Semuel mengungkapkan, pemerintah akan menindak tegas setiap platform digital yang tidak mematuhi aturan di Indonesia.

Ketika platform tersebut tidak memenuhi permintaan pemerintah untuk menghapus konten yang melanggar, maka pemblokiran terhadap platform tersebut adalah langkah yang akan diambil.

Selain itu, pemblokiran akan dilakukan terhadap platform secara keseluruhan, dan tak hanya berfokus pada konten atau akun pengunggah konten.

"Kalau memang itu menjadi kebijakan ya mereka harus siap-siap untuk hengkang.

Ini kita jalankan aturan, pemerintah kan wajib menjalankan aturan. Jadi yang kita blok ya X-nya, enggak bisa saya blok kontennya," kata dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved