Media Sosial

Alasan Kominfo Ancam Blokir X dan Telegram, Konten Dewasa hingga Judi Online, Beri Waktu 1 Minggu

Alasan Kominfo ancam blokir Telegram dan X dari konten judi online hingga asusila. Kominfo beri waktu satu minggu untuk Telegram

Editor: Amalia Husnul A
Freepik designed by xvector/pikisuperstar
TELEGRAM DAN X - Alasan Kominfo ancam blokir Telegram dan X dari konten judi online hingga asusila. Kominfo beri waktu satu minggu untuk Telegram 

Semuel menyatakan, bila platform X tak mau mematuhi aturan terkait penghapusan konten pornografi, maka pengguna harus bersiap untuk bermigrasi ke platform lain.

"Jadi sekali lagi kalau X tidak patuh ya X-nya ditutup.

Penggunanya mohon maaf mulai siap-siap migrasi saja ke (platform media sosial) yang lainnya.

Atau paling enggak mungkin bisa memicu kita untuk membuat (platform) sendiri, kan mumpung lowong nih," ucapnya.

Baca juga: Coba Fitur Self-Destruct di Telegram, Foto dan Video Bisa Terhapus Sesuai Keinginan, Ini Caranya!

Kebijakan Medsos X soal Konten Dewasa atau Pornografi

Sebagai informasi, Media sosial X atau Twitter resmi memperbarui kebijakannya dengan mengizinkan peredaran konten dewasa atau pornografi.

Diberitakan Al Jazeera, Selasa (4/6/2024), X akan mengizinkan pengguna berbagi konten seksual selama disukai oleh pengguna lain yang melihatnya dan diberi label dengan jelas.

"Pengguna dapat membuat, mendistribusikan, dan mengonsumsi materi yang berkaitan dengan tema seksual selama materi tersebut diproduksi dan didistribusikan atas dasar suka sama suka," tulis X dalam pernyataannya.

X berdalih, konten dewasa yang menunjukkan ekspresi seksual baik secara visual maupun maupun tertulis, merupakan bentuk ekspresi artistik yang sah.

“Kami percaya pada otonomi orang dewasa untuk terlibat dan membuat konten yang mencerminkan keyakinan, keinginan, dan pengalaman mereka sendiri, termasuk yang berkaitan dengan seksualitas," lanjutnya.

Sebagai catatan, Twitter diketahui belum pernah secara tegas melarang konten porno bagi penggunanya.

Aturan Konten Seksual Twitter

Dikutip dari laman Pusat Bantuan X, media sosial tersebut menegaskan, aturan ini tidak berlaku bagi anak-anak dan pengguna dewasa yang memilih untuk tidak menontonnya.

Pengguna di bawah 18 tahun atau penonton yang tidak mencantumkan tanggal lahir di profilnya tidak dapat mengklik untuk melihat konten tersebut.

"X melarang konten yang mempromosikan eksploitasi, penolakan, objektifikasi, seksualisasi, atau kekerasan terhadap anak di bawah umur, serta perilaku tidak senonoh," tulisnya.

X juga tidak mengizinkan konten dewasa dibagikan di tempat yang mudah terlihat, seperti foto profil atau header pengguna.

Berikut ciri-ciri konten yang masuk dalam kategori ini:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved