Berita Balikpapan Terkini

Libur Idul Adha 1445 H, Pelayanan Satpas dan SIM Keliling Balikpapan Tutup 2 Hari

Berdasarkan TR Kapolri St/415/VI/YANG.1.1/2024, pelayanan Satpas dan SIM Keliling dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1445 H, ditutup

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN
ILUSTRASI- Berdasarkan TR Kapolri St/415/VI/YANG.1.1/2024, pelayanan Satpas dan SIM Keliling dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1445 H, ditutup. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Berdasarkan TR Kapolri St/415/VI/YANG.1.1/2024, pelayanan Satpas dan SIM Keliling dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1445 H, ditutup.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menyatakan, pelayanan Satpas dan SIM Keliling Polresta Balikpapan akan tutup mulai tanggal 17 hingga 18 Juni 2024.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada kedua tanggal itu, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 19 Juni 2024.

"Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut, maka diwajibkan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru," tambah Ipda Sangidun, Minggu (16/6/2024).

Baca juga: Berlaku Mulai Hari Ini, Penyandang Tunarungu di Balikpapan Kini Bisa Kantongi Surat Izin Mengemudi

Baca juga: SIM C1 di Kutai Barat Kaltim Mulai Diterapkan, Masih Tahap Sosialisasi

Informasi ini disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Kota Balikpapan, untuk memastikan tidak ada yang terlewat dalam memperpanjang masa berlaku SIM mereka.

"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan waktu yang telah ditentukan untuk menghindari kesulitan di kemudian hari," tegas Ipda Sangidun. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved