Ibu Kota Negara
Kemajuan Kota Sekitar Tak Diperhatikan? Pengamat Ungkap Dugaan Sebab Investor Asing Ogah Masuk IKN
Pengamat membeberkan sejumlah dugaan penyebab tidak satupun investor asing yang mau menanamkan modalnya di IKN Nusantara di Kaltim.
TRIBUNKALTIM.CO - Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah membeberkan sejumlah dugaan penyebab tidak satupun investor asing yang mau menanamkan modalnya di IKN Nusantara di Kaltim.
Salah satunya, Piter Abdullah menyinggung soal pembangunan daerah-daerah di sekitar IKN Nusantara, khususnya Samarinda dan Balikpapan.
Sebagai informasi, hingga saat ini, belum ada satupun penanaman Modal Asing (PMA) yang masuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim.
Padahal pemerintah melalui Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sempat menyebut sudah ada modal asing sebesar Rp 50 triliun.
Baca juga: Letak IKN Nusantara Dimana dan Kapan Peresmiannya?
Dan belakangan, pernyataan tersebut dikoreksi dan dipastikan belum ada PMA yang masuk ke IKN.
Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah menilai Ibu Kota Nusantara (IKN) melihat bahwa dari sejak awal pemerintah sudah salah membangun komunikasi.
Menurut Piter, pemindahan Ibu Kota bukan untuk mengejar investasi di pusat kota pemerintahan melainkan di kawasan sekitar IKN.
“IKN itu kan memang bukan ladang investasi harusnya yang dikomunikasikan itu sejak awal, kita ini mau bangun kota yang diharapkan ada investasi bukan di IKN tapi sekitarnya,” ucapnya kepada Tribun, Kamis (13/6/2024).
Dia menyampaikan bahwa IKN memiliki potensi investasi yang sangat besar untuk dikembangkan tetapi bukan hanya di satu titik.
Investor akan lebih tertarik melakukan investasi apabila apa yang direncanakan pemerintah sudah berwujud.
Sehingga jangan dibalik presepsi dari investor menanamkan modalnya.
“Ibaratnya begini apabila ada sebuah mall mau dibangun namun pembangunannya belum jadi, apakah orang-orang mau membangun lapaknya di situ kan enggak,” ujar Piter.

“Minimal gedungnya jadi dulu, kalau tidak mana mau,” tambahnya.
Dia menegaskan seharusnya menyampaikan bahwa pembangunan IKN ini secara bertahap.
Penting agar pemerintah mengevaluasi komunikasi bahwa percepatan investasi bukan hanya terkonsentrasi di IKN.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.