Ibu Kota Negara
Klaim Otorita IKN di Kaltim, Ada Ratusan Investor Asing dan Lokal Rebutan Lahan di Kawasan Inti
Investor lokal dan asing berebut untuk bisa mendapatkan lahan di pusat Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Bahlil menjelaskan, saat ini investor asing belum masuk IKN karena infrastruktur untuk masuk ke klaster pertama belum selesai 100 persen.
Klaster pretama IKN mencakup kawasan inti pemerintahan, seperti presiden dan wakil presiden, lembaga tinggi negara.
Termasuk di antaranya, MPR, DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan BPK. Bahlil mengatakan, pemerintah masih melakukan percepatan agar infrastruktur tersebut selesai dibangun.
Rencananya, investor asing baru masuk IKN ketika pembangunan ibu kota yang baru memasuki tahap II.
“Jadi, kalau ditanya investasi di IKN ada atau tidak, semuanya dari PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri),” ujar Bahlil.
“Untuk sementara, (investor) asingnya kapan? Mereka sudah melakukan komunikasi dengan kita kawan mereka bisa memulai. Tapi, kita katakan bahwa setelah tanggal 17 Agustus (2024) baru kita lihat karena infrastruktur mereka di klaster kedua itu baru bisa di-clear-kan,” tambahnya.
Bahlil mengatakan, pihaknya akan melampirkan secara tertulis kepada DPR daftar perusahaan yang sudah menjalin MoU dengan OIKN. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Otorita Sebut Investor Berebut Lahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.