Ibu Kota Negara

Klaim Otorita IKN di Kaltim, Ada Ratusan Investor Asing dan Lokal Rebutan Lahan di Kawasan Inti

Investor lokal dan asing berebut untuk bisa mendapatkan lahan di pusat Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

TRIBUNKALTIM.CO/ DWI ARDIANTO
Kondisi pembanguan di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur. Investor lokal dan asing berebut untuk bisa mendapatkan lahan di kawasan inti Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim). 

Bahlil menjelaskan, saat ini investor asing belum masuk IKN karena infrastruktur untuk masuk ke klaster pertama belum selesai 100 persen.

Klaster pretama IKN mencakup kawasan inti pemerintahan, seperti presiden dan wakil presiden, lembaga tinggi negara.

Termasuk di antaranya, MPR, DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan BPK. Bahlil mengatakan, pemerintah masih melakukan percepatan agar infrastruktur tersebut selesai dibangun.

Rencananya, investor asing baru masuk IKN ketika pembangunan ibu kota yang baru memasuki tahap II.

“Jadi, kalau ditanya investasi di IKN ada atau tidak, semuanya dari PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri),” ujar Bahlil.

“Untuk sementara, (investor) asingnya kapan? Mereka sudah melakukan komunikasi dengan kita kawan mereka bisa memulai. Tapi, kita katakan bahwa setelah tanggal 17 Agustus (2024) baru kita lihat karena infrastruktur mereka di klaster kedua itu baru bisa di-clear-kan,” tambahnya.

Bahlil mengatakan, pihaknya akan melampirkan secara tertulis kepada DPR daftar perusahaan yang sudah menjalin MoU dengan OIKN. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Otorita Sebut Investor Berebut Lahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN"

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved