Berita Samarinda Terkini
2 Pria di Palaran Samarinda Kedapatan Simpan Sabu Akhirnya Diringkus Polisi
Polsek Palaran meringkus dua orang pria di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda yang kedapatan menyimpat narkotika jenis sabu
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUN KALTIM.CO, SAMARINDA - Polsek Palaran meringkus dua orang pria di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda yang kedapatan menyimpat narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus ini bermula, ketika unit patroli Beat 110 mengetahui adanya sebuah kendaraan yang terparkir tidak pada tempatnya dan dengan gelagat mencurigakan.
Lalu petugas patroli menghampiri, mengecek dan memberi tahu kepada sopir agar memindahkan kendaraannya di tempat parkir lainnya agar tidak menggangu penguna jalan lainnya.
Akan tetapi, saat patroli mendekati mobil terlihat dari sisi penumpang ada seorang laki-laki inisial MR (28) warga Jalan Soekarno Hatta terlihat membuang sesuatu keluar.
Baca juga: 2 Warga Kubar Diamankan Polisi karena Bawa Sabu 7,9 Gram
Baca juga: Ungkap Peredaran Sabu 10 Kg, Polda dan BNN Kaltim Bekuk Pemesan di Sulawesi Tenggara
Ketika diamankan barang itu, kembali melakukan penggeledahan di dalam mobil dan ditemukan satu orang laki-laki di bagian sopir dengan inisial DH (22) warga Jalan Soekarno Hatta.
"Serta dua handphone yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu, 3 buah sedotan sekop,1 buah korek api," terang Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra, Selasa (18/6/2024).
Kedua pelaku beserta dengan barang buktinya langsung di gelandangan oleh petugas ke Mako Polsek Palaran untuk mempertangjawabkan perbuatannya.
Dan berdasarkan introgasi yang dilakukan, keduanya sudah mengakui perbuatannya atas kepemilikam narkotika jenis sabu dan kini sedang dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Kedapatan Simpan Sabu, Dua Pria Diciduk Satreskoba Polresta Samarinda
"Pelaku dapat di jerat dengan pasal 112,114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Camat Samarinda Seberang Tawarkan Solusi Kolaboratif untuk Penataan PKL di Jalan APT Pranoto |
![]() |
---|
Polresta Samarinda Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan BBM, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Plaza 21 Samarinda Direncanakan jadi Gedung Parkir, Dinas PUPR Diminta Kaji Ulang Perencanaan |
![]() |
---|
Sinyal Pemprov Kaltim Siap Ambil Alih Rumah Sakit H Darjad, Rudy Mas'ud Tertarik, Beber 1 Syarat |
![]() |
---|
Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda Masuki Tahap Uji Coba Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.