Berita Kaltim Terkini

147 TPS di Kaltim Bakal Lakukan Penghitungan Suara Ulang, Berikut Rinciannya

147 tempat pemungutan suara (TPS) di Kalimantan Timur lakukan penghitungan suara ulang, berikut rinciannya.

Penulis: Eni | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Febriawan
147 tempat pemungutan suara (TPS) di Kalimantan Timur lakukan penghitungan suara ulang, berikut rinciannya. 

“Kami (KPU Kaltim) langsung berkoordinasi dengan Polda Kaltim dan melakukan supervisi KPU di 9 kabupaten/kota se-Kaltim, minus Mahulu untuk mengamankan gudang logistik,” tegasnya.

Nantinya setelah surat dinas telah terbit, KPU Kaltim akan memilah kotak suara yang akan dihitung ulang.

Surat dinas merupakan pegangan teknis pihak KPU Kaltim melakukan perhitungan ulang surat suara.

“Jadi saat ini masih ada di gudang logistik. KPU kabupaten/kota sendiri belum tahu di mana kotak dari masing-masing TPS yang perlu dihitung ulang sesuai putusan MK itu,” tandasnya.

“Saat ada surat dinas, baru mencari kotaknya, didampingi Bawaslu, aparat keamanan, serta peserta pemilu lainnya. Setelah terkumpul baru dibuka dan dihitung ulang,” imbuh Fahmi.

Sebelumnya diberitakan, MK dalam putusan bernomor 219-01-14-23/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 pada 10 Juni lalu mengabulkan sebagian gugatan Demokrat Kaltim atas dugaan terjadinya pengurangan hasil perolehan suara di Pileg DPR RI daerah pemilihan (dapil) Kaltim

Demokrat menggugat adanya penambahan suara yang didapat PAN dan berdampak didapatnya kursi terakhir DPR RI oleh PAN.

Dugaan kecurangan terjadi di 147 TPS di Kaltim yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.

Baca juga: Anggaran Pilkada 2024 di Kaltim Capai Rp400 M, Akmal Malik Berharap Kesuksesan Pemilu Bisa Terulang

Berikut rincian TPS di Kaltim yang akan akan melaksanakan penghitungan suara ulang:

- 43 TPS di Kutai Kartanegara

- 41 TPS di Samarinda

- 25 TPS di Balikpapan

- 16 TPS di Kutai Timur

- 6 TPS di Bontang

- 6 TPS di Berau

- 4 TPS di Kutai Barat

- 4 TPS di Paser 

- 2 TPS di Penajam Paser Utara (PPU). (TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim.

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved