Berita Nasional Terkini

Terjawab Sudah Ada atau Tidaknya Bansos untuk Pemain Judi Online, Jokowi Akhirnya Buat Keputusan

Terjawab sudah ada atau tidaknya bansos untuk pemain judi online, Jokowi akhirnya buat keputusan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
HUDAIS_BIRO ADPIMPROV KALTIM
Terjawab sudah ada atau tidaknya bansos untuk pemain judi online, Jokowi akhirnya buat keputusan 

Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial," ujarnya.

Polwan Bakar Suami Karena Judi Online

Motif Polwan bakar suami di Mojokerto, gaji ke-13 dipakai buat judi online, padahal punya anak 3 masih balita.

Terungkap motif Polwan berinisial Briptu FN (28) nekat membakar suaminya, Briptu RDW hingga akhirnya meninggal dunia.

Kondisi Briptu FN saat ini syok dan trauma, atas kejadian tersebut.

Ini merupakan kali pertama KDRT yang dilakukannya pada suami, hingga berujung maut.

Terungkap motif insiden dugaan KDRT oknum polwan berinisial Briptu FN (28) yang membakar tubuh suaminya berinisial Briptu RDW (27), memakai cairan bensin di Asrama Polres Mojokerto Kota, pukul 10.30 WIB, Sabtu (8/6/2024) hingga meninggal dunia.

Baca juga: Penumpang Kapal Tujuan Palu dan Mamuju di Pelabuhan Kariangau Balikpapan Sepi saat Idul Adha

Baca juga: Prediksi Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, tak Ada Sri Mulyani, 4 Nama yang Mengemuka

Diketahui, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), setelah menjalani pemeriksaan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Minggu (9/6/2024) siang.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan motif Briptu FN membakar suaminya Briptu RDW hingga meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

Diduga Briptu FN tersulut emosi karena suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.

Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka.

"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya.

Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online.

Ini sementara temuan kami sampaikan," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).

Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved