Berita Kutim Terkini

DPRD Kutim Gelar Rapat Dengar Pendapat, Bahas Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

DPRD Kutim gelar rapat dengar pendapat, bahas Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Diah Anggraeni
HO/Pemkab Kutim  
DPRD Kutim saat menggelar rapat dengar pendapat tentang Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Kamis (20/6/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran.

Dalam kegiatan tersebut, anggota DPRD Kutim menyampaikan banyak masukan.

Salah satunya adalah anggota DPRD Kutim, Yosef Udau.

Ia menyampaikan bahwa ada masukan dari masyarakat setelah dilakukannya sosialisasi tentang ranperda tersebut, seperti jarak antar bangunan.

"Jika membangun sebuah bangunan agar diberi jarak, tujuannya agar saat kebakaran api tidak menyambar ke rumah tetangga," ucap Yosep, Kamis (20/6/2024).

Baca juga: Angka Stunting di Kutim Capai 16,5 Persen Per April 2024

Lanjutnya, barang kali ada aturan mengenai jarak pembangunan antar rumah pemukiman maka aturan tersebut bisa diterapkan di Kutai Timur.

Selain itu, masyarakat juga mengusulkan agar dibangunkan rumah layak huni bagi yang terdampak atau menjadi korban kebakaran.

Ia juga menerima usulan dari masyarakat saat sosialisasi ranperda agar setiap desa diberi fasilitas alat pemadam kebakaran yang memadai.

"Lalu pembentukan relawan di setiap desa yang biasa disebut redkar itu juga diupayakan agar diberikan honor," imbuhnya.

Baca juga: Libatkan 2 Kecamatan, Pemkab Kutim Bakal Perluas Lahan Pertanian dan Tanaman Hortikultura

Ditambahkan salah satu staf Disdamkartan Kutim, Adriansyah mengungkapkan, pihaknya telah membentuk relawan damkar alias redkar sebanyak 20 orang.

"Apabila sudah terbentuk (keseluruhan) ada bantuan sarana prasarana nantinya, tetapi (masih) kendala di penggajian (honor)," pungkasnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim.

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved