Berita Samarinda Terkini

Polemik Amdal Proyek Terowongan, Andi Harun Minta tak Dibesar-besarkan, Pengamat: Lucu Kok Direvisi

Polemik Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) para proyek terowongan di kawasan Gunung Manggah, alias Jalan Otto Iskandardinata masih terjadi

Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
HO/Pemkot Samarinda
TEROWONGAN SAMARINDA - Kondisi pembangunan terowongan di Samarinda. Seorang pengamat memberi saran agar mempertimbangkan dampak terhadap arus lalu-lintas di kawasan tersebut ketika terowongan yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin-Jalan Kakap ini selesai, Rabu (24/1/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polemik Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) para proyek terowongan di kawasan Gunung Manggah, alias Jalan Otto Iskandardinata dan sekitarnya masih terjadi.

Proyek tersebut akan menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dengan Jalan Kakap, tepat di sebelah Rumah Sakit Jiwa Atma Husada.

Kini progres proyek terowongan telah mencapai 43 persen. Dikebut dari dua sisi sekaligus, Pemkot Samarinda optimis tahun ini kedua sisi terowongan dapat saling menembus.

Pengamat asal Universitas Mulawarman mempertanyakan mengenai amdal proyek yang akan menghabiskan anggaran ratusan miliar tersebut.

Baca juga: Pj Gubernur Bakal Periksa Regulasi Pembangunan Terowongan Samarinda, Masih Terkendala Amdal

Lalu apa tanggapan Walikota Samarinda Andi Harun?

Walikota Samarinda Andi Harun menegaskan, bahwa revisi Amdal merupakan hal yang lumrah terjadi dalam suatu proyek besar.

Walikota Samarinda Andi Harun menegaskan, bahwa revisi Amdal merupakan hal yang lumrah terjadi dalam suatu proyek besar.TRIBUNKALTIM.CO/HO
Walikota Samarinda Andi Harun menegaskan, bahwa revisi Amdal merupakan hal yang lumrah terjadi dalam suatu proyek besar.TRIBUNKALTIM.CO/HO (TRIBUNKALTIM.CO/HO)

“Dalam pandangan kita itu ideal. Ternyata pada saat pelaksanaan di lapangan ada yang harus kita sesuaikan,” ungkap Andi Harun.

Orang nomor satu di Samarinda ini menjelaskan, revisi dilakukan lantaran adanya penyesuaian trase terowongan sedalam 5 derajat dan penemuan sumber air yang tak terduga.

Hal ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya untuk menyempurnakan proyek dan meminimalisir dampak lingkungan, sehingga mengenai revisi Amdal tak perlu dibesar-besarkan.

“Untuk menghindari itu, ya Amdal kita revisi. Jadi sesuatu yang normal revisi itu. Seolah-olah ketidakkonsistenan. Padahal engga, ini revisi Amdal bagian dari upaya kita untuk konsisten,” tegas Andi Harun.

Meskipun revisi Amdal yang diseriusi pihaknya menuai kritik, Andi Harun meyakini bahwa proyek terowongan ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Samarinda, terutama dalam mengatasi kemacetan dan meningkatkan konektivitas.

“Komitmen kita untuk menyelesaikan setuntas-tuntasnya. Kalau ada keterlambatan, saya minta maaf. Karena ada faktor yang tidak kita jangkau. Yang penting kami konsisten, polemik tidak bisa kita hindari,” pungkasnya. 

Lucu Masih Direvisi Amdal

Permasalahan proyek terowongan Samarinda yang masih terkendala di dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) kini mendapat sorotan dari para akademisi.

Salah satunya Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman atau Unmul Samarinda, Purwadi Purwoharjo. Ia mengungkapkan, sebelum peletakan batu pertama, para akademisi Unmul telah memberikan saran agar rencana pembuatan terwongan yang membentang dari Jalan Sultan Alimuddin hingga Jalan Kakap, Kota Samarinda itu dapat dipertimbangkan dengan opsi lain.

Seperti pembuatan jembatan dua arah yang ditarik lurus dari Jalan Pulau Irian, Jalan Gurami hingga Jalan Sultan Alimuddin.

"Memang harus mengorbankan rumah warga setempat, tapi pasti penataan ruang pasti lebih bagus dan biaya lebih murah," kata Purwadi kepada Tribunkaltim.co, Selasa (18/6/2024).

Namun karena proyek sudah berjalan, pihaknya kini menyoroti permasalahan Amdal yang tengah ramai diperbincangkan.

Menurutnya cukup lucu ketika proyek senilai Rp 395 miliar itu telah berjalan namun Amdal masih dalam revisi. "Harusnya lebih jelas revisinya apa saja. Mencakup apa saja. Jelaskan ke publik," ucapnya.

Selain PUPR, ucapnya, yang dapat menjelaskan mengenai Amdal adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim. Sebab dalam pembuatannya ada tahap uji publik yang melibatkan stakeholder terkait,

Baca juga: Pembangunan Terowongan Samarinda Terjadi Keterlambatan, Andi Harun Sebut Ada Kendala Teknis

Seperti Lembaga Swadaya Masyarakst (LSM), tokoh masyarakat, pihak-pihak yang terdampak pembangunan dan tim penguji Amdal dari DLH dan akademisi. "Kalau sampai bermasalah begini DLH juga harus ikut mengklarifikasi agar tidak ada persepsi berbeda-beda di publik," jelasnya.

Dosen Ilmu Managemen ini juga menyoroti sikap Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik yang baru akan memeriksa regulasi pembangunan terowongan Samarinda.

Pengamat ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo.
Pengamat ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo. (TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari)

Menurutnya cukup aneh sebab diketahui awal 2024 lalu sempat terjadi konflik sebab pembangunan terowongan itu telah merusak aset Pemprov, yakni Rumah Sakit Islam (RSI) di Jalan Gurami, Nomor 18 yang berujung penyegelan sementara.

Namun tidak lama berselang, Pemprov Kaltim sepakat untuk membuka kembali segel dengan pertimbangan kepentingan masyarakat. "Tapi kenapa sudah membuka, kemudian baru mau memeriksa regulasinya?" ungkapnya.

"Jadi di sini harus jelas juga siapa tim penyusun Amdal dan apa yang direvisi. Jelaskan ke publik agar spekulasi tidak melebar ke mana-mana," tegasnya.

Proyek Terowongan Samarinda yang masih terkendala proses Amdal terus mendapat sorotan. Pembangunan terowongan itu telah mendapat sorotan DPRD Samarinda sebab pengerjaan sudah mencapai 43 persen namun masih terkendala dokumen Amdal.

Terkait permasalahan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Hero Mardanus juga mengatakan dokumen Amdal untuk proyek itu sudah ada sejak awal.

"Pengakuan PUPRD dokumen Amdalnya sudah lengkap. Tapi makin ke sini memang banyak revisi," kata Hero Mardanus beberapa waktu lalu.

Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik pun memberi respon tegas terkait hal tersebut. Ia menegaskan Pemprov Kaltim akan melakukan pengecekan mengenai regulasi yang berlaku.

"Pengecekan dilakukan untuk memastikan apakah ada regulasi yang dilanggar oleh Pemkot Samarinda dalam pelaksanaan proyek tersebut. Kalau ada, Pemprov tidak akan segan memberi teguran tegas," ucap Akmal Malik kepada awak media, di Pendopo Odah Etam, Kawasan Kantor Gubernur Kaltim, Senin (17/6).

Dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan proses pembangunan terowongan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Sintya Alfatika Sari)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved