Berita Viral
Terjawab Alasan Jokowi Tolak Ampuni 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Moeldoko: Lihat Lanjutan Proses
Terjawab alasan Jokowi tolak ampuni 7 terpidana kasus Vina Cirebon, Moeldoko: Lihat lanjutan proses
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus tewasnya Vina Cirebon kembali viral akhir-akhir ini.
Berbagai spekulasi terkait tewasnya Vina Cirebon pun merebak ke berbagai kalangan, termasuk ke Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi meminta Polri mengusut kasus ini secara transparan.
Terbaru, Jokowi menolak memberi grasi alias pengampunan kepada 7 terpidana kasus Vina Cirebon.
Baca juga: Sindiran Relawan Anies ke Putra Jokowi, Tolak Jagoannya Maju dengan Tukang Pisang di Pilkada Jakarta
Baca juga: 2 Survei Terbaru Pilkada Sumut 2024, Golkar Klaim Menantu Jokowi Jadi Cagub Terkuat Sumatera Utara
Kepala Staf Presiden Moeldoko buka suara soal alasan Presiden Joko Widodo menolak grasi atau pengampunan tujuh orang terpidana kasus Vina Cirebon pada 2019.
Ia menuturkan, saat ini proses hukum tersebut masih berlanjut.
"Ini ada proses lanjutan hukum, mungkin nanti akan dilihat lagi bagaimana kelanjutan dari proses Vina ini," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Terpisah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mengaku harus mengecek dahulu grasi yang sempat diajukan 7 orang terpidana Vina Cirebon.
"Saya harus cek dulu itu, cek dulu. Belum cek saya belum cek," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan, tujuh terpidana pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eki di Cirebon, Jawa Barat, sempat mengajukan grasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan grasi disampaikan ketujuh terpidana pada 24 Juni 2019.
"Yang belum diungkap sebelumnya para pelaku juga sempat mengajukan grasi kepada presiden.
Di mana dalam grasi tersebut disampaikan oleh para terpidana pada waktu itu, jadi diajukan pada tanggal 24 Juni 2019," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Baca juga: Survei Terbaru Pilkada Jakarta 2024, Golkar Bongkar Survei Ridwan Kamil Merosot Imbas Anies dan Ahok
Baca juga: Iptu Rudiana Akan Dilaporkan karena Bohong di Kasus Vina Cirebon, Ayah Eki Sudah Diperiksa Propam
Sandi mengungkapkan, pengajuan grasi itu secara tak langsung menyatakan bahwa ketujuh terpidana telah mengakui kesalahannya.
Adapun tujuh terpidana itu adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.
Viral Kendaraan Mati Pajak Tak Boleh Isi BBM, Benarkah? Ini Penjelasan Pertamina |
![]() |
---|
Viral! Momen Ahli Gizi Tan Shot Yen Kritik Keras Program MBG Ramai Pujian di Media Sosial |
![]() |
---|
Lirik Lagu Tepuk Sakinah dan Maknanya, Viral Yel-yel Calon Pengantin saat Bimbingan Pra Nikah |
![]() |
---|
Sosok Penggagas Terungkap! 3 Fakta Terkini Maba Unsri Dipaksa Saling Cium Kening Teman saat Ospek |
![]() |
---|
Momen Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Utama ke Bill Gates Viral, Tuai Beragam Reaksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.