Berita Samarinda Terkini

58 Warga di Sungai Pinang Luar Samarinda Belum Terima Ganti Rugi, Walikota Andi Harun Tegur OPD

Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah melangsungkan kegiatan proyek penurapan di Jalan Tarmidi, Kecamatan Samarinda Kota, Kaltim

|
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
PENURAPAN SKM SAMARINDA - Aktivitas Penurapan bantaran Sungai Karang Mumus, Jalan Tarmidi Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (20/6/2024). Pekerja proyek menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan dan pengalihan arus lalu-lintas selama proyek berlangsung, terutama di sepanjang Jalan Tarmidi. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah melangsungkan kegiatan proyek penurapan di Jalan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur

Kegiatan ini, merupakan tahapan kedua dalam upaya normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM), Kota Samarinda.

Sebab selama ini, bantaran SKM dipenuhi oleh bangunan-bangunan masyarakat, yang menjadi salah satu faktor minimnya fungsi sungai dan mengakibatkan banjir di Kota Samarinda.

Sebelumnya, bangunan-bangunan di kawasan ini sudah dilakukan pembebasan lahan.

Baca juga: Pungut Sampah di Sungai Karang Mumus, DLH Samarinda Libatkan Para Pelajar 

Namun nyatanya, meski proyek tengah berjalan, persoalan ini belum juga selesai. Lantaran diketahui, terkait dana kerahiman (ganti rugi) belum sepenuhnya rampung.

Hingga saat ini, hanya 22 orang yang sudah mendapatkan ganti ruginya. Sementara 58 orang lainnya, belum menerima dana kerahiman.

Atas hal ini, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyayangkan atas keterlambatan penanganan dampak sosial, terutama pada pencairan dana kerahiman untuk masyarakat terdampak.

Sebab itu, dirinya menegur dinas terkait atas lambatnya proses pembebasan lahan ini. Menurutnya, proses ini seharusnya bisa lebih cepat, mengingat dana dan kesepakatan sosial sudah ditetapkan.

“Harusnya ini bisa lebih cepat. Karena sosialnya sudah tidak masalah, hanya tinggal proses transfer uang ke masyarakat,” tegas Andi Harun.

Sebab itu orang nomor satu di Samarinda ini meminta dinas terkait segera beradaptasi dengan percepatan pembangunan infrastruktur.

Baca juga: Jadi Pengendali Banjir dan Ikon Samarinda, Dewan Harapkan Sungai Karang Mumus Bersih dari Permukiman

"Ini pelajaran, karena seringkali lambat di internal pemerintah, bukan karena sosialnya. Padahal kalau semakin cepat selesai masyarakat semakin cepat merasakan manfaatnya," kata Andi Harun.

Di samping itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan dan pengalihan arus lalu lintas selama proyek berlangsung, terutama di sepanjang Jalan Sungai Pinang Luar.

Meskipun proses pengendalian banjir bertahap, Andi Harun memastikan bahwa Pemkot Samarinda terus konsisten dalam penanggulangan banjir dan penataan kota. Mengingat banjir telah lama menjadi momok di tengah masyarakat.

Sehingga, Andi Harun optimis bahwa proyek penurapan ini dapat selesai pada bulan Oktober 2024 mendatang.

“Apalagi saat ini masih bulan Juni saja sudah 54 persen," ujar Walikota Andi Harun

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved