Berita Balikpapan Terkini
Kajian Bus SAUM Sistem BTS di Balikpapan Tuntas, 22 Unit Ditargetkan Beroperasi pada Agustus
Pelayanan transportasi massal akan segera terwujud di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Setelah 3 tahun dilakukan pengkajian Kementerian Perhubungan.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pelayanan transportasi massal akan segera terwujud di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Setelah 3 tahun dilakukan pengkajian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Adwar Skenda Putra mengatakan, pembahasan bentuk perjanjian kerjasama atau memorandum of understanding (MoU) terkait penyediaan bus sarana angkutan umum massal (SAUM) telah tuntas.
"Sudah selesai pembahasan MoU dengan Kemenhub terkait draftnya, hak dan kewajiban untuk penerapan SAUM ke depan yang ditangani oleh Kementerian selama 3 tahun," ujar Edo, sapaan akrabnya, Jumat (21/6/2024).
Ia menargetkan, penyediaan 22 unit bus SAUM yang menerapkan sistem by the service (BTS) ini akan mulai beroperasi pada Agustus 2024 mendatang.
Baca juga: 2 Rute Baru Koridor Bus SAUM Balikpapan Bakal Diwujudkan, Adwar Skenda Putra Ajukan Anggaran
"Justru Agustus kita targetkan sudah harus langsung jalan," ucap Edo.
Ia membeberkan, dalam waktu dekat, Kemenhub RI akan menyerahkan beberapa hak dan kewajiban kepada Dishub Balikpapan, untuk meneruskan program SAUM dengan sistem BTS ini.
Penyerahan tersebut akan berlangsung secara simbolis yang ditandai dengan penandatanganan MoU antara Kemenhub RI dan Dishub Balikpapan.
"Juli (2024) ini targetnya sudah tandatangan MoU, kemudian sekaligus launching pelepasan bus SAUM," kata Edo.
Sebelumnya pemerintah kota (Pemkot) melalui Dishub Balikpapan mengusulkan bantuan 32 unit bus.
Namun yang tersedia hanya 22 unit atas pelayanan SAUM dengan sistem BTS, dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp21 miliar sampai Rp25 miliar.

Kemudian untuk 10 unit bus sisanya, akan ada pengkajian lebih lanjut setelah pelayanan SAUM berjalan.
Dengan menghitung kapasitas kemampuan jalan, penggunaan kendaraan, jeda waktu tunggu, pengaturan sistem lalu-lintas, dan lain sebagainya.
Transportasi dalam pelayanan publik itu harus tepat waktu. Kemudian juga mengatur sistem lalu-lintas, bisa jadi kalau ada bus melintas, lampu yang tadinya merah akan hijau.
"Jadi secara otomatis by sistem semua," pungkasnya.
(*)
Sidang Kelima Perkara Asusila Balita di Balikpapan, Dokter Forensik RSKD Jadi Saksi |
![]() |
---|
Pemkot Balikpapan Berikan Stimulus Keringan PBB hingga 90 Persen, Buka Layanan 24 Jam |
![]() |
---|
Fasilitas Uniba Balikpapan Terbaik Versi Asesor, Klaim jadi Pendidikan Kedokteran Kelas Nasional |
![]() |
---|
Meriahkan HUT ke-80 RI, Pertamina Patra Niaga Gelar Perlombaan di SPBU MT Haryono DAM Balikpapan |
![]() |
---|
APPBI Kaltim Sebut Seluruh Mall Kantongi Sertifikat Resmi Pembayaran Royalti Sejak 2015 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.