Berita Nasional Terkini

Akhirnya Istana Sorot Harun Masiku yang Tak Kunjung Tertangkap, 9 Barang Staf Hasto yang Disita KPK

Akhirnya Istana sorot Harun Masiku yang tak kunjung tertangkap, 9 barang staf Hasto Kristiyanto yang disita KPK

|
Editor: Rafan Arif Dwinanto
Wartakotalive.com/Tribunnews.com/Kompas.com/Irfan Kamil
Harun Masiku yang masih buronan KPK.Akhirnya Istana sorot Harun Masiku yang tak kunjung tertangkap, 9 barang staf Hasto Kristiyanto yang disita KPK 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya bernama Kusnadi telah menandatangai berita acara penyitaan.

Oleh karena itu, KPK membantah adanya maladministrasi terkait penyitaan sejumlah barang milik Hasto yang dipegang Kusnadi pada 10 Juni 2024 lalu.

“Bahwa administrasi penyitaan barang bukti elektronik maupun dokumen sudah ditandatangani oleh Pak Hasto dan Pak Kusnadi, baik berita acara penyitaan maupun tanda terimanya,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Sabtu (22/6/2024).

Terkait penyitaan itu sebelumnya dipermasalahkan oleh kubu Hasto dengan melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan manipulasi dokumen.

Tessa menyebut Kusnadi salah membawa berkas ketika terjadinya penyitaan.

Saat itu, Kusnadi membawa berita acara yang masih belum dikoreksi.

“Yang salah dibawa keluar oleh Pak Kusnadi itu adalah tanda terima yang bentuknya koreksian.

Tetapi yang benarnya sudah ditanda tangan.

Jadi penyitaan itu sah, secara hukum sah,” jelas Tessa.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Kusnadi melaporkan penyidik terkait penyitaan HP milik Hasto.

Tim kuasa hukum Kusnadi telah menyerahkan barang bukti tambahan atas laporan dugaan pelanggaran etik ke Dewas KPK pada Kamis (20/6/2024).

Baca juga: Eks Penyidik KPK Bongkar Ada Sesuatu Terkait Harun Masiku di Ponsel Hasto Sehingga Disita Penyidik

“Hari ini kami melaporkan kepada Dewas, untuk kami lampirkan sebagai bukti tambahan, bagaimana oknum penyidik KPK ini tidak profesional,” ucap kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy, di kantor Dewas KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Ronny mengeklaim Kusnadi dijebak agar barang pribadinya dapat dirampas untuk kemudian disita oleh tim penyidik KPK.

Ronny menyebut berita acara penyitaan yang disodorkan tim penyidik tertanggal 23 April 2024 dengan surat tanda terima tertanggal 24 April 2024.

“Dalam proses perampasan tersebut, diberikan surat tanda terima yaitu tanggal 24 April 2024 surat tanda terima barang bukti.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved