Ibu Kota Negara

Jumlah Sudah Dikunci! Ini 2 Opsi untuk Warga yang Terdampak Proyek IKN Kaltim, Apartemen atau Rusun

Warga yang terdampak proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara di Kaltim diberitakan 2 opsi untuk hunian relokasi.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/Hilda B Alexander
IKN KALTIM - Penampakan Kantor Presiden, Istana Negara, dan Lapangan Upacara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN). 

TRIBUNKALTIM.CO - Warga yang terdampak proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara di Kaltim diberitakan 2 opsi untuk hunian relokasi.

Dua opsi itu, kata Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, adalah tinggal di rumah tapak dan rumah susun (rusun) atau apartemen.

Hal itu disampaikan Basuki saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (21/6/2024).

"Kita suruh mereka ambil mau rusun atau mau landed. Landed tipe 36, kalau rusun tipe 45," kata Basuki, seperti dilansir Kompas.TV.

Baca juga: Terjawab Dampak Buruk Pelemahan Rupiah Terhadap Pembangunan IKN Nusantara, Basuki: Semua Proyek Kena

Total ada 91 rumah warga yang masuk dalam 2.086 hektar lahan bermasalah IKN dan akan direlokasi menggunakan metode Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.

Sementara saat ini, proses pembebasan lahan proyek IKN tersebut masih menunggu sosialisasi dari Pemerintah Daerah Kalimantan Timur kepada warga.

Jatam Ungkap Nasib Warga Terdampak IKN

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengungkapkan, masyarakat yang terdampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan infrastruktur penunjang mengalami intimidasi ketika lahan mereka dibeli pihak Otorita.

Dinamisator Jatam Merita Sari mengatakan, lahan milik masyarakat di lokasi pembangunan infrastrutktur diambil pihak Otorita IKN dengan berbagai cara pada sepanjang 2022-2023 lalu.

“Diajak bernegosiasi tapi harganya sudah ditentukan. Misalnya dari Rp 100.000 menjadi Rp 70.000 per meter persegi,” kata Merita dalam diskusi yang disiarkan di YouTube Sahabat Indonesia Corruption Watch (ICW), Rabu (5/6/2024).

Merita menuturkan, menurut warga, harga tersebut sudah mencakup keseluruhan tanah berikut bangunan maupun pohon di atasnya.

Proyek Rumah Susun ASN 3 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.
Proyek Rumah Susun ASN 3 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara. (HO via Tribunnews)

Sementara Ketika mereka tidak setuju, pihak Otorita mempersilakan warga mengurus di pengadilan.

“Jadi masyarakat mendapat intimidasi sedangkan banyak kelompok rentan ya, perempuan, perempuan lansia,” tutur Eta, sapaan akrab Merita.

“Kuburan mereka digusur, dipindahkan,” imbuh dia.

Selain itu, ada pula warga yang mendapati di kolong rumahnya telah dipasangi patok.

Mereka lantas mencabut patok itu dan menyatakan tidak setuju.

Menurut Eta, persoalan-persoalan itu semakin menunjukkan bahwa mega proyek IKN sejak awal sudah bermasalah.

Pemerintah dinilai tidak melaksanakan partisipasi masyarakat yang bermakna.

“Selain itu juga tidak menghargai pengetahuan yang sudah dibangun oleh masyarakat di sekitar itu, pengetahuan adat dan sebagainya,” ujar dia.

Persoalan lainnya adalah warga yang terdampak IKN, yakni di sekitar Pemaluan banyak yang belum memiliki sertifikat hak milik (SHM).

Padahal, mereka telah mengurusnya sejak bertahun-tahun lalu.

Sementara, ketika hendak menjual tanahnya, dasar atau bukti kepemilikan lahan itu menentukan harga jual.

Persoalan ini memicu protes warga.

“Minggu lalu terjadi demonstrasi yang terjadi di sekitar masyarakat Pemaluan kemudian dia meningkat jumlah massanya, kalau tidak salah hanya beberapa orang kemudian dilanjutkan dengan aksi baru,” kata Eta, seperti dilansir Kompas.com.

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear"

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, lahan seluas 2.086 hektare di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masih bermasalah.

Baca juga: Dilema APBN 2025, Terbebani Program Jokowi, IKN Kaltim hingga Janji Prabowo Makan Siang Gratis

AHY menyebut, lahan itu masih dihuni oleh masyarakat setempat sehingga pemerintah perlu melakukan pembebasan lahan lewat sejumlah mekanisme, termasuk ganti rugi.

"Kita menyoroti ada bidang-bidang tanah, utamanya 2.086 hektar yang saat ini belum bisa dikatakan clear untuk bisa digunakan untuk pembangunan IKN. Jadi ada beberapa lokasi yang memang masih ada masyarakatnya," kata AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Dia menyampaikan, permasalahan lahan seluas ribuan hektare itu telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas di Istana hari ini.

Sesuai arahan Jokowi, proses pembebasan lahan itu harus menggunakan pendekatan yang baik.

Tidak boleh ada satupun masyarakat yang menjadi korban dan merugi tanpa perlindungan.

"Di sinilah tentu kita ingin percepatan tapi tidak ingin grasak grusuk. Kita ingin semua tahapannya dilakukan dengan baik, pendekatannya humanis, dan Insya Allah dengan itu tidak menyisakan masalah di kemudian hari dan OIKN bisa menjalankan tugasnya dengan baik," ujar AHY.

Menurut AHY, sebagian dari total lahan menjadi prioritas pembebasan, salah satunya untuk proyek Tol IKN di Seksi 6A Riko-Rencana Outer Ring Road IKN dan Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Sp. 3 ITCI.

Luasannya sekitar 44,6 hektar atau kurang lebih 48 bidang tanah.

Prioritas lainnya, lahan untuk lokasi pengendali banjir di Sepaku, Kalimantan Timur.

"Jadi dari 2.086 hektar tersebut tidak semua yang jadi prioritas, (untuk) pengendali di lokasi pengendali banjir Sepaku, itu luasannya kurang lebih 2,75 hektar, ada kurang lebih 22 bidang tanah," kata AHY, seperti dilansir Kompas.com.

Sebagai informasi, pembayaran ganti rugi lahan proyek strategis nasional (PSN) termasuk IKN akan dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Baca juga: Kumpulan Oleh-oleh dan Makanan Daerah IKN, Kalimantan Timur yang Wajib Dicoba Turis

Sebagai upaya penyelesaian, AHY telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan.

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved