Breaking News

Tribun Kaltim Hari Ini

Pecat Anggota Terlibat dan Bekingi Judi Online, Polri Minta Masyarakat tak Ragu Lapor via WhatsApp

Pecat anggota terlibat dan bekingi judi online, Polri minta masyarakat tak ragu laporkan via WhatsApp.

|
Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co
TRIBUN KALTIM HARI INI - Halaman depan Tribun Kaltim hari ini edisi Sabtu (22/6/2024). Salah satunya terkait keterlibatan sejumlah polisi termasuk menjadi beking judi online. Simak selengkapnya berita-berita menarik Tribun Kaltim hari ini 

"Di satgas tidak beli apa apa, di keluarga juga tidak menerima apa-apa, digunakan untuk judi online.

Harapannya tugas di sana bisa mengembalikan uang, ternyata tidak, waktu semakin habis, sehingga mengambil langkah seperti ini (bunuh diri)," kata Endi, dikutip dari Kompas TV pada 10 Juni 2024.

Kemudian, seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial GM (39) juga sempat diberitakan meninggal bunuh diri di rumahnya, Kecamatan kokalukuna, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara pada 23 Juni 2023.

GM yang bekerja di kantor pemerintah Kabupaten Buton nekat mengakhiri hidupnya karena diduga terlilit utang akibat judi online.

Tangkap 464 Tersangka

KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia (Polri) mengeklaim telah membongkar sebanyak 318 kasus terkait perjudian online sejak 23 April hingga 17 Juni 2024.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, sebanyak 464 tersangka ditangkap terkait pengungkapan ratusan kasus itu.

"Bareskrim Polri dan jajaran telah berhasil mengungkap kasus perjudi online sejumlah 318 kasus dan melakukan penangkapan terhadap 464 tersangka," kata Wahyu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Dari jumlah pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya Rp67.500.000.000 atau Rp 67,5 miliar hingga 296 kartu ATM.

"Menyita barang bukti uang dengan total 67 miliar rupiah, 494 unit HP, 36 unit laptop 257 rekening, 98 akun judi online, 296 kartu atm," ungkap Wahyu.

Adapun tiga kasus yang diungkap dalam periode tersebut di antaranya adalah kegiatan judi online melalui situs W88, 1XBET, dan Liga Ciputra.

Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Judi Online ini menjelaskan dalam pengungkapan kasus judi online di situs 1XBET, ada sembilan orang tersangka ditangkap.

Terkait situs W88, sebanyak 7 orang tersangka ditangkap.

Sedangkan, terkait situs Liga Ciputra sebanyak 2 tersangka diamankan.

"Praktek perjudian online di website Liga Ciputra pada 11 Juni 2024 oleh Polda Metro Jaya dengan menangkap 2 orang tersangka," ujar dia.

Baca juga: Warga yang Tinggal di IKN Kaltim Takkan Bisa Mengakses Situs Dewasa dan Judi Online Via Starlink

(Tribun Network/ yud/kps)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved