Pilkada PPU 2024

Penghitungan Surat Suara Ulang di Penajam Paser Utara Dipastikan tak Ganggu Tahapan Pilkada 2024

Ketua KPU Penajam Paser Utara, Ali Yamin Ishak, penghitungan surat suara ulang memang akan sedikit mempengaruhi jalannya tahapan Pilkada 2024

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
PILKADA PPU 2024 - Ketua KPU Penajam Paser Utara, Ali Yamin Ishak, menyatakan, penghitungan surat suara ulang memang akan sedikit mempengaruhi jalannya tahapan Pilkada 2024. Tetapi bukan berarti mengganggu proses yang sedang berjalan saat ini, Minggu (23/6/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan tetap menjalankan tahapan Pilkada, meskipun akan digelar penghitungan surat suara ulang hasil Pileg 2024. 

Tahapan Pilkada yang akan berjalan saat ini, yakni perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Kata Ketua KPU Penajam Paser Utara, Ali Yamin Ishak, penghitungan surat suara ulang memang akan sedikit mempengaruhi jalannya tahapan Pilkada 2024.

Tetapi bukan berarti mengganggu proses yang sedang berjalan saat ini.

Baca juga: Jelang Pilkada PPU 2024, KPU Prediksi Jumlah Pemilih Bertambah Cukup Banyak

"Perhitungan suara ini cukup menganggu jalannya tahapan Pilkada, tapi ini menjadi konsekuensi kita untuk tetap sama-sama berjalan dan tahapannya juga tetap berjalan," ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Minggu (23/6/2024) di Penajam Paser Utara

Ali Yamin menjelaskan bahwa, pada 24 Juni 2024 akan dilaksanakan pelantikan 549 orang, yang menjadi petugas Pantarlih.

Selanjutnya, mereka akan memutakhirkan data pemilih, sesuai dengan jumlah daftar pemilih yang diterima dari KPU RI melalui KPU Provinsi Kalimantan Timur.

"Mereka ditugaskan untuk melakukan pemutkahiran data pemilih sebanyak 138.070, itu yang harus dimutakhirkan," sambungnya.

Sebelumnya diketahui, KPU PPU akan melaksanakan penghitungan suara ulang, di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca juga: Hamdam Berharap Nasdem Gabung Demokrat Dukung Dirinya di Pilkada PPU 2024, Dua Cawabup Sama Kuat

Yakni, TPS 26 Kelurahan Petung dan TPS 15 Kelurahan Waru Kecamatan Penajam.

Penghitungan suara ulang akan dilaksanakan pada 26 Juni 2024 ini, di kantor KPU setempat.

(*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved