Pilkada PPU 2024
Sah, Mudiyat Noor dan Abdul Waris Muin Jadi Bupati dan Wakil Bupati PPU 2024-2029
KPU Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menetapkan Mudiyat Noor dan Abdul Waris Muin, sebagai Bupati dan Wakil Bupati PPU melalui rapat pleno terbuka
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menetapkan Mudiyat Noor dan Abdul Waris Muin, sebagai Bupati dan Wakil Bupati PPU melalui rapat pleno terbuka, Kamis (9/1/2025).
Mudiyat Noor dan Abdul Waris Muin pemenang Pilkada 2024 di PPU, dengan jumlah suara 40.159 atau 37,50 persen dari total suara sah.
Dalam rapat pleno terbuka itu tampak pula dihadiri mantan Calon Bupati PPU Desmon Hariman Sormin, peserta Pilkada pesaing Mudiyat Noor - Abdul Waris Muin.
Ketua KPU PPU Ali Yamin Ishak mengatakan bahwa, hari ini adalah terakhir penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, bagi daerah yang tidak memiliki gugatan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Memutuskan menetapkan, Mudiyat Noor dan Abdul Waris Muin sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024 -2029," ungkapnya.
Baca juga: Pengadilan Tinggi Kaltim Belum Terima Berkas Perkara Banding Kasus Netralitas ASN Pilkada PPU 2024
Baca juga: Sidang Putusan Kasus Pelanggaran Netralitas ASN pada Pilkada PPU 2024, Terdakwa Diputus Bersalah
Ali Yamin juga menjelaskan bahwa usai pleno penetapan ini, pihaknya akan langsung bersurat ke DPRD PPU, untuk pengesahan Bupati dan Wakil Bupati PPU.
Berdasarkan surat itu nantinya DPRD melalui Bupati, kemudian Gubernur menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melaksanakan pelantikan.
"Tugas kami terakhir besok untuk menyampaikan hasil pleno hari ini ke DPRD," ucapnya.
Terkait pelantikan, Ali mengatakan bahwa belum ada peraturan lebih lanjut terkait jadwalnya.
Baca juga: Hari Ini Lanjutkan Sidang Netralitas ASN di Pilkada PPU, JPU Hadirkan Terdakwa dan Tuntutan Jaksa
Masih merujuk pada jadwal awal yakni 10 Februari 2025. Meski demikian, juga tersiar kabar bahwa pelantikan diundur ke Maret 2025.
"Untuk pelantikan belum ada Perpres terbaru, tetapi kemungkinan dilaksakan di Maret, namun kami tidak terlibat di pelantikan, itu ranahnya Kemendagri," pungkasnya. (*)
Mudyat-Waris jadi Bupati dan Wakil Bupati PPU Terpilih Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Kaltim Telah Putuskan Perkara Kasus Netralitas ASN Pilkada PPU 2024 |
![]() |
---|
KPU PPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Besok Kamis 9 Januari 2025 |
![]() |
---|
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati PPU Ditunda, Masih Menunggu Surat dari KPU RI |
![]() |
---|
KPU PPU Bakal Menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Setelah Terima Buku ARPK dari MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.