Berita Samarinda Terkini

Plaza 21 Samarinda Beralih Fungsi, Pengamat Unmul Minta Pemkot Tata Juga Jukir Liar

Salah satu bangunan tua ikonik di jantung Kota Samarinda, Kalimantan Timur, yakni Gedung Plaza 21, resmi bertransformasi menjadi kantong parkir

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
PARKIR - Pengamat Ekonomi Unmul Purwadi Purwoharsojo menyambut baik peralihan fungsi Plaza 21 Samarinda. Namun dia memberi catatan mengenai pengelolaan parkir liar di luar plaza. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Salah satu bangunan tua ikonik di jantung Kota Samarinda, Kalimantan Timur, yakni Gedung Plaza 21, resmi bertransformasi menjadi kantong parkir.

Perubahan fungsi ini merupakan langkah strategis Pemkot Samarinda untuk mengatasi minimnya lahan parkir di kawasan Citra Niaga dan sekitarnya.

Awalnya, Plaza 21 direncanakan menjadi hotel bintang tiga.

Baca juga: Gedung Tua Plaza 21 Samarinda Resmi jadi Kantong Parkir, Bakal Dilengkapi Kafe

Namun, setelah melalui kajian mendalam, diputuskan bahwa menjadikannya kantong parkir akan menghasilkan keuntungan yang lebih signifikan.

Keputusan ini didasarkan pada penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang menunjukkan nilai aset Plaza 21 mencapai Rp 31 miliar.

Potensi keuntungan dari lahan parkir Plaza 21 diproyeksikan jauh lebih besar dibandingkan jika dijadikan hotel.

Menanggapi perubahan fungsi Plaza 21 ini, Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Purwadi Purwoharsojo menyambut dengan positif.

“Kalau misal dijadikan hotel tapi tidak visible secara PAD (Pendapatan Asli Daerah). Ya memang hitungan ekonominya harus begitu,” ujarnya pada TribunKaltim.

Baca juga: Pemkot Tolak Tawaran Investor Hotel Atas Gedung Plaza 21 di Samarinda Kaltim, Mengacu Kajian KJPP

Meskipun gedung Plaza 21 tergolong kecil, menurut Purwadi, secara perhitungan ekonomi akan lebih menguntungkan dibandingkan disewakan sebagai hotel.

“Ya tidak masalah, bagus saja, Karena pemerintah memang harus membuat perhitungan ekonomi seperti itu,” tuturnya.

Namun, Purwadi juga memberikan catatan penting. Pengamat ekonomi Samarinda ini juga menekankan perlunya penataan parkir di luar gedung Plaza 21.

"Yang penting di luar Gedung Plaza 21 juga harus tertata. Jangan hanya fokus di situ saja tapi di luarnya tentang masalah jukir liar malah belum ditata," jelasnya.

Menurut Purwadi, perlu ada kejelasan terkait jumlah jukir liar yang dibina oleh Pemkot Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) serta pendapatan dan keuntungan yang masuk ke PAD Samarinda.

Baca juga: Ini Salah Satu Pertimbangan Pemkot Samarinda Memilih Gedung Plaza 21 jadi Lahan Parkir

“Jangan sampai meluap lagi. Itu harus clear disampaikan. Karena saat ini masih tidak ada ketegasan dari pemerintah,” ucap Purwadi.

“Harus diatur dan tertib kalau mau cantik, kalau kota ini mau jadi kota pusat peradaban dan smart city,” tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved