Pilkada Jakarta 2024

Bukan dengan Ridwan Kamil, Big Match di Pilkada Jakarta 2024 Tercipta Bila Anies Duel Lawan Kaesang

Bukan dengan Ridwan Kamil, big match di Pilkada Jakarta 2024 tercipta bila Kaesang Pangarep duel lawan Anies Baswedan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribunnews
Bukan dengan Ridwan Kamil, big match di Pilkada Jakarta 2024 tercipta bila Kaesang Pangarep duel lawan Anies Baswedan 

Kemudian, PDIP dengan 850.174 suara, Gerindra sebanyak 728.297 suara.

Lalu, Nasdem dengan 545.235 suara, Golkar sebanyak 517.819 suara, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 470.682 suara.

Lalu, PAN dengan 455.906 suara, dan Demokrat sebanyak 444.314 suara.

Baca juga: Hasil Survei Pilkada Kediri 2024 Versi SMRC, Elektabilitas Hanindhito Unggul Jauh dari Kandidat Lain

Sebagaimana diketahui, syarat pencalonan kepala daerah melalui parpol adalah diusung oleh parpol atau gabungan parpol yang memiliki kursi minimal 20 persen di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.

Selain itu, parpol maupun gabungan parpol juga bisa mengajukan calon kepala daerah dengan menggunakan gabungan perolehan suara parpol sebanyak 25 persen.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Pilkada). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pilkada Jakarta 2024: Bakal Jadi "Big Match" jika Anies Lawan Kaesang"

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved