Berita Kalim Terkini

BNNP Kaltim Catat Ada 5.351 Kasus Tindak Pidana Narkotika selama 2021-2023

BNNP Kaltim catat ada 5.351 kasus tindak pidana narkotika selama tahun 2021-2023.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo
Kepala BNN Kalimantan Timur, Brigjen Pol Rudi Hartono saat diwawancarai usai kegiatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Balai Rehabilitasi Tanah Merah BNNP Kaltim, Samarinda Utara, Rabu (26/6/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat ada sebanyak 5.351 kasus narkotika yang terjadi di Benua Etam selama tahun 2021-2023.

Demikian yang disampaikan Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Rudi Hartono saat peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang digelar di Gedung Serbaguna Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Samarinda, Rabu (26/6/2024).

"Hasil ungkap kasus narkotika di kalimantan timur selama tahun  2021 hingga 2023 sebanyak 5. 351 tindak pidana narkotika," ungkapnya saat memberi sambutan di agenda tersebut.

Sementara untuk barang bukti yang diamankan, ia menambahkan, ada sebanyak 16.663,83 gram ganja, 202.485,951 gram sabu, 43.779 butir ekstasi, 418.729 butir obat daftar g, 0,0236 gram lsd.

"Serta tembakau sintetis sebanyak 60,91 gram," tambahnya.

Baca juga: Pemusnahan Sabu 19,49 Gram, BNNP Kaltim Sebut Peredaran Narkotika Lewat Pengiriman Paket

Ia melanjutkan, data World Drug Report tahun 2023 menyebutkan bahwa ada 1 dari 8 pengguna narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya baik zat alami atau sintetis (NAPZA) menjadi pecandu dan membutuhkan layanan rahabilitasi.

"Di Provinsi Kaltim terdapat 46.382 jiwa prevalensi penyalahguna narkoba selama 1 tahun terahir dengan usia 15 hingga 64 tahun, yang artinya terdapat 5.798 jiwa yang membutuhkan layanan rehabilitasi," tuturnya.

Sejalan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat, khususnya bagi mereka jadi penyalahguna, BNN lewat program rehabilitasi penyalahguna narkotika selenggarakan layanan rawat jalan pada klinik pratama BNN Kaltim.

"Program IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat) merupakan inisiasi layanan rehabilitasi dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat," ucapnya.

Baca juga: BNNP Kaltim Musnahkan Sabu 19,03 Gram, Barang Bukti Hasil Pengungkapan Kasus di Samarinda

Ia menambahkan, masalah narkoba adalah masalah bersama atau BNN tidak dapat bekerja sendirian.

Hal itu sejalan dengan tema HANI tahun 2024, yakni Bergerak Bersama Melawan narkoba.

"BNN telah membangun kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved