Berita Nasional Terkini

Diprediksi Mulai Jalan di Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Manfaat Dana Abadi Perumahan untuk Masyarakat

Inilah manfaat Dana Abadi Perumahan untuk masyarakat yang diprediksi mulai berjalan di Kabinet Prabowo-Gibran.

Editor: Doan Pardede
Dok. BP Tapera
(ilustrasi) Inilah manfaat Dana Abadi Perumahan untuk masyarakat yang diprediksi mulai berjalan di Kabinet Prabowo-Gibran. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah manfaat Dana Abadi Perumahan untuk masyarakat yang diprediksi mulai berjalan di Kabinet Prabowo-Gibran.

Pada pemerintahan baru yang dinakhodai Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka, Indonesia berencana memulai penggunaan dana abadi untuk sektor perumahan.

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Haryo Bekti Martoyoedo mengatakan hal ini dalam media briefing di Jakarta, Jumat (21/6/2024).

"Untuk tahun 2024 sudah pasti tidak bisa jalan, untuk tahun 2025 tadi saya juga sampaikan ya, mungkin bisa selama ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P)," tegasnya, seperti dilansir Kompas.com.

Baca juga: Terjawab Alasan Golkar dan Gerindra Berpeluang Banyak Dapat Jatah Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Haryo mengatakan, untuk mendapatkan dan abadi tersebut, harus masuk ke siklus APBN.

Saat ini, pihaknya bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan seperti apa bentuk dana abadi tersebut.

Haryo melanjutkan, bisa saja bentuknya dengan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) atau dititipkan dananya ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebagai operator investasi pemerintah (OIP).

"Sebagai informasi, uang APBN keluar dari pemerintah dikelolanya itu hanya tiga, yaitu hibah, kemudian investasi pemerintah, satu lagi adalah PMN (Penyertaan Modal Negara), selain itu enggak ada," tegas Haryo.

Sehingga, skema seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) itu bukan dikelola oleh Kemenkeu, melainkan diinvestasikan ke BP Tapera.

Dana Abadi Perumahan, Apa Itu?

PT Bank Tabungan Negara Tbk, (BTN) mengusulkan konsep dana abadi perumahan untuk memenuhi kebutuhan rumah masyarakat Indonesia, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

ILUSTRASI PERUMAHAN - Penampakan salah satu perumahan subsidi pemerintah di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, perumahan Pesona Bukit Batuah di Kelurahan Graha Indah.
DANA ABADI PERUMAHAN  - (ilustrasi) Penampakan salah satu perumahan subsidi pemerintah di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, perumahan Pesona Bukit Batuah di Kelurahan Graha Indah. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Hal tersebut dilatarbelakangi, kesulitan memiliki rumah karena keterbatasan dana menjadi permasalahan bagi masyarakat.

Dengan adanya dana abadi perumahan, diharapkan lebih banyak lagi masyarakat, dalam hal ini MBR, yang bisa mendapatkan pembiayaan murah.

"Jadi konsepnya kita bentuk dana abadi. Bagaimana caranya bentuk dana abadi? Dana FLPP yang tadinya disalurkan langsung ke masyarakat, kita tampung dulu di pos dana abadi," ucap Direktur Konsumer BTN Hirwandi Gafar di Jakarta Kamis (4/4/2024).

Selama ini MBR yang ingin memiliki hunian mendapatkan dukungan pemerintah melalui KPR subsidi dalam bentuk FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).

Pemerintah mengucurkan dana FLPP sekitar Rp 20 triliun per tahun. Adapun pengelola dana abadi tersebut, menurut Hirwandi bisa dilakukan oleh BP Tapera. "BP Tapera yang mengelola dana abadi, Bisa investasi di instrumen yang ber-yield tinggi, misalnya yang 6-7 persen," kata dia.

Nantinya hasil dari investasi tersebut yang digunakan untuk memberikan subsidi kepada MBR yang ingin mendapatkan pembiayaan kepemilikan rumah.

"Hasil investasi itu yang digunakan untuk subsidi. Nah dana untuk KPR-nya, bank yang menyediakan 100 pesen. Kan konsepnya subsidi kayak KUR, bedanya kalau KUR masih dari dana belanja pemerintah, kalau ini dari dana abadi perumahan. Jadi lebih expand dari KUR, dan tidak hilang," papar dia.

Dia menegaskan, dengan adanya dana abadi perumahan, maka pembiayaan hunian bagi masyarakat akan makin terjamin.

"Nah kalau ini sudah terbentuk dana abadi maka ke depan ada kepastian, setiap tahun jumlah unit untuk disalurkan ke masyarakat, ke MBR ada kepastian. Ganti pemerintahan juga tidak ada masalah, karena ada kepastian," cetus Hirwandi.

Sumber dana abadi perumahan Hirwandi memaparkan, FLPP bisa menjadi sumber dana awal untuk pembentukan dana abadi perubahan ini.

Baca juga: Pemkab PPU Turut Serahkan Aset Perumahan MBR di Sepaku ke Otorita IKN

"Setiap tahun pemerintah dalam APBN dalam bentuk FLPP ditaruh di dana abadi tadi. Kemudian kita salurkan ke masyarakat, pengembalian dari masyarakat ditaruh lagi di dana abadi," cetusnya.

Selain itu dana abadi juga juga bisa dari iuran hari tua BP Jamsostek.

"Itu kan ada jaminan hari tua. Di peraturan pemerintah jaminan hari tua, 30 persen bisa dimanfaatkan untuk perumahan. Di Jamsostek ada sekitar Rp 300 triliun, 30 persennya sekitar Rp 90 triliun, itu gede," kata dia.

Hitungan Hirwandi, dengan bersumber awal dari FLPP hingga BP Jamsostek, setidaknya perlu 15 tahun untuk membentuk dana abadi perumahan ini.

"Dana FLPP yang sudah tersalurkan saat ini kurang lebih Rp 100 triliun. Kalau dana Jamsostek masuk, sekitar Rp 90 triliun, jadi Rp 190 triliun. Kalau setiap tahun pemerintah menutup Rp 20 triliun-Rp 30 triliun, toh jauh lebih kecil daripada KUR, jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan subsidi energi. tarohlan Rp 30 triliun setiap tahun, maksimal sampai 15 tahun, berarti ada Rp 450 triliun," paparnya, seperti dilansir Kompas.com.

"Ditambah yang sudah ada Rp 190 tirilun. Ditambah mungkin ada dana wakaf atau CSR dari bumn, nanti bisa terbentuk Rp 800 triliun, insya Allah itu cukup," tambah dia.

Dari dana abadi tersebut menurut Hirwandi, setidaknya bisa membiayai 400.000 rumah bagi MBR setiap tahunnya.

Saat ini backlog perumahan Indonesia masih tinggi, yakni mencapai 12,7 juta unit.

Sebagai informasi baclokg perumahan adalah kondisi kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan.

Sementara rumah tangga yang menghuni rumah layak huni baru 56,5 persen.

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved