Berita Balikpapan Terkini
Disdikbud Balikpapan Bakal Tambah Waktu Layanan Verifikasi dan Validasi PPDB 2024
Disdikbud Balikpapan bakal tambah waktu layanan verifikasi dan validasi PPDB 2024.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berencana menambah waktu pelayanan verifikasi dan validasi (verval) penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.
Sekretaris Disdikbud Balikpapan, Ganung Pratikno mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi selama pelaksanaan verval berlangsung.
Pelaksanaan verval dijadwalkan akan berlangsung pada 26 Juni-3 Juli 2024.
Ganung menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi setelah data verval masuk 40-50 persen.
"Nanti kita evaluasi apakah kira-kira masih ada gelombang antrean. Kalau masih ada, maka pelayanan sampai jam 2-3 siang itu hanya sebatas teori belaka. Kami buka lagi tambahan waktu verval," ujarnya, Rabu (26/6/2024).
Baca juga: Disdikbud Balikpapan Buka Jalur Tahfiz pada PPDB 2024, DPRD Berikan Apresiasi
Dengan adanya langkah penambahan waktu layanan dalam proses verval tersebut, Ganung berharap hak masyarakat bisa terlayani dengan baik.
"Karena itu memang kewajiban kami," tandasnya.
Ganung menilai, pelaksanaan verval tahun ini jauh lebih tertib dibanding tahun sebelumnya.
Hal ini lantaran mereka sudah mengambil nomor antrean terlebih dahulu melalui online.
Hanya saja, salah satu yang menjadi dinamika dalam proses verval ini adalah masih banyak masyarakat yang belum paham menggunakan sistem online.
Hal itu lantas membuat Disdikbud Balikpapan membuka desk layanan.
Baca juga: Proses Verifikasi dan Validasi PPDB 2024 Dibuka, Disdikbud Balikpapan Layani 330 Orang Per Hari
Dalam proses verval ini, Disdikbud menyediakan kuota layanan sebanyak 230 orang per hari.
Kuota itu terbagi 100 orang untuk verifikasi prestasi kompetisi, 100 orang untuk tahfiz, dan 30 orang untuk verifikasi hal lainnya.
Namun, lantaran melihat antusias dan faktual yang ada, Disdikbud Balikpapan mengambil keputusan dengan menambah kuota layanan proses verval sebanyak 100 orang.
"Kita selesaikan untuk memverifikasi 330 orang per hari ini," ucap Ganung.
Setelah rampung melakukan proses verifikasi, pihaknya akan menyerahkan hasil verifikasi kepada operator untuk di-input ke dalam database.
Untuk diketahui bahwa dalam proses verval PPDB online, orang tua/wali perlu melengkapi dokumen seperti jalur prestasi menampilkan piagam, sertifikat, surat keterangan prestasi dari lembaga atau instansi yang sah sesuai undang-undang.
Sementara calon peserta didik jalur perpindahan tugas orang tua atau wali terdapat syarat seperti melampirkan surat pindah orang tua/wali dari instansi, lembaga, kantor dan perusahaan, serta surat pernyataan tempat tinggal dari atasan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.