Berita Balikpapan Terkini

Pemkot Balikpapan Mulai Rampungkan Tahapan Pembebasan Lahan Embung Aji Raden

Pemerintah Kota Balikpapan terus berupaya merampungkan pembebasan lahan secara bertahap pada proyek pembangunan Embung Aji Raden di Balikpapan Timur

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitan dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Balikpapan Murni, mengatakan pihaknya berupaya merampungkan pembebasan lahan secara bertahap pada proyek pembangunan Embung Aji Raden di Balikpapan Timur, Balikpapan, Kalimantan Timur.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan terus berupaya merampungkan pembebasan lahan secara bertahap pada proyek pembangunan Embung Aji Raden di Balikpapan Timur, Kalimantan Timur.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitan dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Balikpapan Murni mengatakan, terakhir kali telah dilakukan identifikasi dan penetapan peta bidang pembangunan Embung Aji Raden.

Kini hanya tersisa beberapa bidang yang belum rampung pembebasan. Kemudian, besar kemungkinan pembebasan lahan yang tersisa bisa dilanjutkan kembali pada tahun mendatang.

"Kemudian dibantu pemerintah provinsi (Kaltim) dalam penetapan dokumen pengadaan tanah," ujar Murni, Kamis (27/6/2024).

Baca juga: Pemkab Kesulitan Perluas Embung Lawe-lawe untuk Pasokan Air Baku di Penajam Paser Utara Kaltim

Baca juga: Pemkab Penajam Paser Utara Kalimantan Timur Bakal Perluas Embung Lawe-lawe

Ia menuturkan, jika kini proyek pembangunan Embung Aji Raden masih dalam tahap pengadaan dokumen, maka pembebasan lahan baru dapat dimulai tahun depan.

Proses inilah yang membuat pembangunan Embung Aji Raden tidak bisa dalam waktu cepat dan singkat. ucapnya.

Selanjutnya detail engineering design (DED) baru dapat dilakukan jika proses pembebasan lahan rampung.

"Proyek fisik baru berjalan 2026, dan perkiraan selesai pada 2027 baru mengalir ke masyarakat," tambahnya.

Murni menyampaikan, bahwa pemerintah pusat memiliki keinginan Embung aja Raden sudah mulai bisa eksekusi pada 2025. Namun dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah.

"Sekarang kami masih menghitung dana keuangan daerah dalam APBD perubahan 2024 ini cukup atau tidak," imbuh Murni.

Pembangunan Embung Aji Raden tersebut, imbuhnya, tentu membutuhkan kebutuhan dana yang sangat besar.

Murni menyebut, pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan harus menyediakan Rp80 miliar hanya untuk pembebasan lahan. Hal itu belum termasuk biaya pengadaan pipa.

Baca juga: Pemkab Kukar Diskusi Soal Penyelamatan Situ, Danau, Embung dan Waduk Kaskade Mahakam

"Walau dulu ada kesepakatan pipa tersier distribusi primer dan sekunder dibantu Pemprov Kaltim. Namun tetap untuk pipa tersier distribusi air ke rumah penduduk harus melalui dana Pemkot Balikpapan," ungkapnya.

Dalam artian, kata Murni, dana yang dibutuhkan bisa lebih dari Rp100 miliar, baik untuk kebutuhan pengadaan lahan hingga pipa. Hingga air dari Embung Aji Raden dapat mengalir ke rumah warga. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved