Berita Nasional Terkini
Harun Masiku Butuh Banyak Uang di Pelarian, KPK Diminta Usut Pendonornya, Isu Hasto Dicopot Mencuat
Harun Masiku butuh banyak uang di pelarian, KPK diminta usut pendonornya, isu Hasto Kristiyanto dicopot mencuat
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Rafan Arif Dwinanto
Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan Harun.
Satu di antaranya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Muncul anggapan bahwa pemeriksaan Hasto oleh KPK karena kerap kali mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menanggi isu tersebut, Moeldoko pun dengan tegas membantahnya.
Moeldoko menilai ada pertimbangan hukum yang dilakukan oleh KPK dalam pemeriksaan Hasto.
"Ada pertimbangan-pertimbangan hukum lain mungkin menjadi pertimbangan KPK," ucap dia.
Lebih jauh, Moeldoko membantah bahwa pemeriksaan Hasto tidak ada arahan dari Presiden Jokowi sama sekali.
"Arahan apalagi," tandasnya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, sebelumnya menuturkan bahwa pihaknya telah mengetahui keberadaan mantan caleg PDIP itu.
KPK pun berharap bisa segera menangkap Harun Masiku.
"Saya pikir sudah (dideteksi) penyidik."
"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan," kata Alex di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Sekjen PKS sebut Jokowi Sodorkan Kaesang di Pilkada Jakarta 2024, Ketua Umum PSI: Kebohongan Publik
Kasus Harun Masiku
Dalam perkaranya, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta dari Saeful Bahri.
Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW Anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I, yakni Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.
Polemik Data LPG 3 Kg, Purbaya Klarifikasi, Bahlil Minta Penyesuaian Hitungan Subsidi |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hacker Bjorka Sebelum Akhirnya Ditangkap, Meretas Jutaan Data hingga Dokumen Jokowi |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Tangkap Importir Ilegal, Jangan Hanya Barangnya |
![]() |
---|
Syarat Umur Masuk Bintara dan Tamtama TNI AD Tak Lagi Maksimal 22 Tahun, Tinggi Badan Minimal 158 Cm |
![]() |
---|
Sah Jadi Ketum PPP, Mardiono Sebut Pihaknya Sudah Komunikasi dengan Agus Suparmanto dan Romahurmuziy |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.