Berita Samarinda Terkini

Lahan Gedung KNPI Eks Pasar Baqa Samarinda Dibongkar, Sementara Dipakai Tempat Sampah

Pasar Baqa Samarinda Seberang sudah kembali beroperasi dengan wajah baru yang lebih modern dan tertata

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
Lokasi Lahan Gedung KNPI Eks Pasar Baqa Samarinda Seberang.TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sejak diresmikan beberapa waktu lalu, kini Pasar Baqa Samarinda Seberang sudah kembali beroperasi dengan wajah baru yang lebih modern dan tertata.

Pasar yang terletak di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang ini sebelumnya sempat mangkrak beberapa tahun.

Kemudian, pasar ini diambil alih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perdagangan untuk dilanjutkan revitalisasinya.

Selama proses yang terbilang cukup lama tersebut, para pedagang terpaksa beralih ke beberapa kawasan lain, salah satunya direlokasi ke Gedung KNPI Kecamatana Samarinda Seberang, yang letaknya tak jauh dari kawasan Pasar Baqa di Jalan Sultan Hasanuddin ini.

Saat ini, gedung KNPI (eks Pasar Baqa lama) telah dibongkar habis, alias sudah rata dengan tanah. Menurut pemantauan TribunKaltim, lahan tersebut sudah terlihat lapang.

Baca juga: PKL Liar Masih Eksis di Depan Pasar Baqa, Pemkot Samarinda Optimistis Relokasi Bersih di Bulan Juli

Baca juga: Pedagang Pasar Baqa Keluhkan Pendapatan yang Menurun, Disdag Samarinda Bakal Relokasi Pedagang Liar

Bahkan terdengar kabar dari masyarakat setempat, kawasan ini akan diperuntukkan sebagai Tempat Pembuangan Sampah (TPS).

Saat dikonfirmasi TribunKaltim pada Jumat (28/6/2024) Wali Kota Samarinda Andi Harun mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait rencana tersebut.

Namun, ia memastikan akan segera menerima laporan dan usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk camat dan lurah setempat.

"Semua laporan dan usulan akan saya analisis, termasuk usulan dari OPD dan pimpinan camat lurah setempat. Mana yang paling bermanfaat dan tidak menimbulkan ketidaktertiban," ujar Andi Harun.

Ia menambahkan bahwa sebelum mengambil keputusan, pihaknya akan terlebih dahulu mengkaji secara menyeluruh dan mempertimbangkan peruntukkan dari berbagai aspek.

"Mungkin memang ada perencanaan seperti itu, tapi belum sampai ke saya. Tapi pasti saya akan mendengar laporan itu, dan kami akan memutuskan mana yang paling bermanfaat untuk masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKAD Samarinda, Yusdiansyah, menjelaskan bahwa lahan Gedung KNPI eks Pasar Baqa ini seluas 3.441 m⊃2; dengan status sertifikat hak pakai.

Saat ini, lahan tersebut masih digunakan sebagai tempat penampungan sampah sementara. Lantaran hingga saat ini belum ada TPS permanen di kawasan ini.

"Memang belum ada rencana pemanfaatan secara keseluruhan. Namun lokasi tersebut saat ini ada penempatan sementara contener sampah," sebutnya.

Yusdiansyah menambahkan bahwa pihaknya telah menerima permohonan lisan dari pihak kecamatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved