Berita Nasional Terkini
Makan Siang Gratis dapat Anggaran Rp 71 T, Ditangani Kementerian Baru di Kabinet Prabowo-Gibran?
Makan siang gratis sudah mendapatkan anggaran Rp 71 T tahun depan. Apakah bakal ditangani kementerian khusus di kabinet Prabowo-Gibran?
Ini makanya harus, ya kita ingin program ini benar-benar bisa berjalan,” ujar Gibran dikutip dari Kompas TV, Selasa (7/5/2024).
“Karena kita ingin program ini benar-benar bisa impactful, benar-benar bisa dirasakan oleh anak-anak sekolah.
Tapi tunggu dulu ya, ini belum pasti. Masalah kementeriannya itu belum pasti. ditunggu saja dulu,” katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Selain itu, Gibran menegaskan bahwa dia tidak ingin program tersebut gagal di tengah jalan. Sehingga, harus digarap dengan serius.
“Makanya tadi saya bilang itu harus menjadi atensi khusus. Iya (agar tidak gagal di tengah jalan),” ujar Gibran.
Namun, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini mengungkapkan, belum ada keputusan akhir terkait kementerian yang akan membawahi program makan siang gratis tersebut.
Baca juga: Bantah APBN tak Mampu Biayai Makan Siang Gratis dan IKN Kaltim, Luhut: Asal Kita Kurangin Kebocoran
“Kemarin sempat dibahas itu (kementerian menangani makan siang gratis). Tetapi tunggu dulu ya. Tunggu dulu, tunggu dulu. Kemarin sempat dibahas,” kata Gibran.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno berpandangan bahwa kementerian khusus untuk menangani pelaksanaan program makan siang gratis diperlukan.
Dalam pertimbangannya, Adi mengatakan, kementerian khusus diperlukan karena program makan siang gratis adalah proyek mercusuar yang butuh penanganan khusus.
Apalagi, program ini disebutnya bakal menggunakan anggaran yang besar dan implementasinya akan melibatkan banyak sektor mulai dari logistik sampai distribusi.
Oleh karenanya, butuh pengawasan yang ketat.
"Tentu butuh upaya maksimal dan fokus yang menangani persoalan ini. Karena soal makan siang gratis menyangkut banyak hal.
Mulai soal budgeting, ketersediaan suplay makanan hingga evaluasi implementasi kebijakan,” kata Adi, Rabu (8/5/2024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Menurut Dosen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, program tersebut tidak bisa berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) atau Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Baca juga: Dilema APBN 2025, Terbebani Program Jokowi, IKN Kaltim hingga Janji Prabowo Makan Siang Gratis
Sebab, dikhawatirkan pelaksanaannya tidak maksimal lantaran dua kementerian koordinator tersebut sudah memiliki banyak tugas.
Prabowo Disebut akan Naikkan Rasio Utang Indonesia Jadi 50 Persen PDB, Thomas Djiwandono Membantah |
![]() |
---|
IKN Kaltim tak Perlu Digeber Siap Pakai saat Ganti Pemerintahan Baru, Eks Wamenlu: Jangan Utang Budi |
![]() |
---|
Jokowi Wariskan Utang Jumbo untuk Prabowo, Ekonom Ingatkan Jatuh Tempo Utang Besar di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Tantangan Menkeu Kabinet Prabowo-Gibran, Gambaran APBN Pertama: Beban Utang hingga Defisit Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.