Pileg 2024
Penghitungan Ulang Suara 25 TPS di Balikpapan Rampung, KPU: Dinamikanya Enggak Ada
Penghitungan ulang suara 25 TPS di Balikpapan rampung, KPU menyebut tidak ada dinamika yang berarti.
Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - KPU Balikpapan telah merampungkan proses pelaksanaan penghitungan ulang surat suara ulang.
Penghitungan ulang surat suara yang dimulai sejak Rabu (26/6/2024) kemarin itu dipusatkan di Hotel Gran Senyiur Balikpapan.
Selanjutnya hasil rekapitulasi PSSU dari 25 TPS tersebut akan dilaporkan ke KPU provinsi, kemudian diteruskan ke KPU RI.
Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengatakan, pelaksanaan PSSU berjalan kompak dan saling support.
"Suasananya penuh dengan keakraban, sehingga ini adalah kegiatan politik yang riang gembira," ungkapnya.
Baca juga: KPU Balikpapan Sebut Hasil PSU Terdapat Tambahan dan Pengurangan Hasil Suara di 25 TPS
Hanya saja, Prakoso Yudho Lelono mengakui, proses PSSU ini sebenarnya bisa saja diselesaikan lebih cepat.
Hanya saja pihaknya memilih untuk fokus dan lebih teliti dalam hal pemeriksaan administrasinya.
"Yang bikin lama administrasinya, kita melakukannya dengan baik dan benar, tidak terburu-buru memang dilakukan sebagaimana mestinya sehingga waktunya itu lebih dari 24 jam," ungkapnya.
Ia berharap bagian dari tahapan pemilu ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga pengunjungnya adalah penyelesaian hasil sengketa ini dan dapat diputuskan oleh KPU RI.
"Setelah rekapitulasi tingkat kota, pada 2 Juli dilakukan rekapitulasi tingkat provinsi. Setelah provinsi selesai baru hasilnya bawa ke KPU RI. Setelah dikumpulkan, semoga dapat keputusan yang terbaik," terangnya.
Baca juga: KPU Balikpapan Gandeng Disporapar untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula
Ia juga mengimbau kepada seluruh peserta maupun saksi Parpol dapat menjalankan tahapan ini dengan kesadaran tinggi, kondusif dan suasana penuh keakraban.
Sepanjang pelaksanaan rekapitulasi mulai dari rekapitulasi tingkat kecamatan hingga tingkat kota, KPU selalu mengundang saksi parpol dan pihak-pihak terkait lainnya yang ingin menyaksikan pelaksanaan proses PSSU agar dapat berjalan sesuai harapan.
"Alhamdulillah, dinamikanya juga nggak ada. Pelaksanaannya berjalan dengan lancar, aman dan tertib," ujarnya.
Perlu diketahui bahwa pelaksana penghitungan ulang surat suara ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa hasil pemilihan calon legislatif tingkat pusat atau DPR RI pada Pemilu 2024 kemarin dapil Kalimantan Timur.
Di mana Partai Demokrat menjadi salah satu partai yang melayangkan gugatan hasil Pileg di Mahkamah Konstitusi.
Selain di Balikpapan, penghitungan ulang surat suara juga dilakukan di beberapa kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Timur.
Hanya satu daerah di Kalimantan Timur yang tidak melaksanakan penghitungan ulang surat suara, yaitu Kabupaten Mahakam Hulu (Mahulu). (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.