Ibu Kota Negara

Permintaan Pengusaha di Tengah Seretnya Investasi di IKN, Apindo: Tidak Mungkin Hanya Andalkan ASN

Seretnya investasi masuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim), membuat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) angkat bicara.

HO via Tribunnews
Proyek Rumah Susun ASN 3 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara. 

TRIBUNKALTIM.CO - Seretnya investasi yang masuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim), membuat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) angkat bicara.

Apindo meminta pemerintah untuk memastikan pasar (demand) di IKN.

Sebab hal ini yang bakal mendorong keinginan pelaku usaha dalam menanamkan modal alias investasinya.

Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani menyampaikan bahwa masalah demand di IKN perlu adanya kejelasan dari pemerintah.

Baca juga: Prabowo dan Gibran Wajib Berkantor di IKN Nusantara, Jawab Tantangan Investasi Ibu Kota Negara Baru

Baca juga: 178 ASN Sukarela Berkarir di IKN Nusantara Kaltim, Mendagri Janjikan Percepatan Promosi Jabatan?

Tujuannya agar investasi yang akan dilakukan pelaku usaha pada proyek senilai Rp 466 triliun itu terjamin.

“Kami sudah komit untuk bantu pelaku usaha lokal mulai investasi di IKN, tapi demandnya juga kami harapkan. Demand dari mana? Ngga bisa dari Aparatur Sipil Negara (ASN), itu yang harus dipikirkan,” ujarnya, Selasa (25/6).

Shinta mengungkapkan, persoalan populasi di IKN ini yang membuat para pelaku usaha menahan rencana investasi di IKN.

Sebab, kata dia, tanpa demand produk yang akan dijual investor tidak akan terserap maksimal.

Baca juga: Dapat Anggaran Rp 40 T di 2024, Pembangunan IKN Nusantara Sudah Habiskan Rp 5,5 T, Untuk Apa Saja?

Di sisi lain, Shinta menuturkan, ketersediaan lahan bukan menjadi permasalahan utama yang membuat proses investasi di IKN tersendat.

Namun, ketersediaan pasar saja yang belum mendapat kepastian dari pemerintah.

“Kalau ngga ada yang tinggal di sana kan nggak mungkin. Tidak mungkin cuma ngandalin ASN 6.000 orang – 10.000 orang, nah itu harus ada jalan keluarnya,” tutur dia.

Terbaru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan groundbreaking tahap VI di IKN yang meliputi lima sektor usaha di antaranya pendidikan dan riset serta tiga sektor usaha lainnya.

Baca juga: Putra Putri Kaltim Diberi Kuota Khusus Pendaftaran CASN 2024 Penempatan di IKN Nusantara

Adapun total investasi yang ditanamkan mencapai Rp 1,75 triliun.

Dengan demikian total investasi yang terparkir di IKN hingga saat ini mencapai Rp 51,35 triliun.

Angka tersebut masih jauh bila dibandingkan dengan target investasi IKN hingga akhir tahun 2024 yang mencapai Rp 100 triliun.

Di sisi lain, Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi), Lalu Ahmad Zaini, mengakui bahwa pihaknya belum dilibatkan dalam proyek pengelolaan air bersih, khususnya air minum di kawasan IKN.

Baca juga: Pj Bupati PPU Pastikan Penyebab Banjir di Sepaku Bukan Karena Proyek IKN

"Belum ada proyek dari IKN, tapi dari konsep pemerintah sudah ada. Karena mereka adalah otorita baru, jadi semua infrastruktur termasuk layanan dasar dipikirkan oleh pihak otorita," ungkap Zaini saat dihubungi Kontan, Selasa (25/06).

Seperti diketahui, IKN memiliki Badan Otorita yang mengatur seluruh infrastrukturnya, termasuk pengelolaan air. 

"Apakah bekerja sama dengan siapa-siapa, ini kan hak otorita, tapi yang pasti mereka sudah ada perencanaan terhadap penyediaan air bersihnya," tambahnya. 

Meski begitu, Zaini mengakui bahwa Indonesia masih sangat tertinggal dalam urusan pengelolaan air bersih untuk air minum perpipaan.

Baca juga: Perkembangan Kantor Presiden di IKN Kaltim Capai 90 Persen, Bakal Digunakan Jokowi Juli 2024

Hingga kini, pencapaian air minum perpipaan di Indonesia masih berada di angka 20 persen.

"Dominan memang di perkotaan (air minum perpipaan) dibandingkan pedesaan. Saat ini pencapaiannya masih di angka 20 persen, berdasarkan data di Perpamsi juga tidak ada pergerakan signifikan, paling naik hanya 2-3 persen," ungkapnya.

Sebagai informasi, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menargetkan pada tahun 2030 cakupan air minum perpipaan harus mencapai 30 persen.

"Tetapi jika kita melihat dalam jangka 2045 Indonesia maju, artinya seluruh penduduk harus terlayani. Kami sebenarnya berharap ada kepedulian yang lebih besar dari pemerintah, karena sudah 78 tahun merdeka, cakupan air minum pipa di Indonesia adalah yang paling rendah di Asia Tenggara," jelasnya.

Baca juga: Besaran Anggaran Makan Siang Gratis Tahun 2025 Setara dengan 2 Tahun Pembangunan IKN Kaltim

Terkait hal ini, Zaini mengatakan Perpamsi berharap adanya keberpihakan lebih besar dari pemerintahan selanjutnya di sektor pengelolaan air minum.

"Bentuk keberpihakannya, kami usulkan pertama adalah adanya Kementerian Air dan Sanitasi. Karena seluruh infrastruktur pelayanan dasar memiliki undang-undang, sedangkan di air minum dan sanitasi ini tidak ada undang-undangnya, sehingga posisi kami lemah di Kementerian," katanya.

"Kedua, kami melihat bahwa di beberapa negara di Asia sudah ada kementerian khusus yang mengurus ini. Ketiga, harus ada badan regulator yang bisa mengelola kebijakan air minum," tambahnya.

Dalam rangka menangani urusan air minum perpipaan, ternyata membutuhkan anggaran sebesar Rp 50 triliun per tahun.

"Dananya sekitar Rp50 triliun. Karena menaikkan 2 persen-3 persen saja butuh Rp20 triliun," tutupnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved