Berita Nasiona Terkini

Adian Napitupulu Ungkap Keberadaan Hasto Usai Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku, Ngobrol dan Ngopi

Adian Napitupulu ungkap keberadaan Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK terkait Harun Masiku, ngobrol dan ngopi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews
Adian Napitupulu ungkap keberadaan Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK terkait Harun Masiku, ngobrol dan ngopi 

TRIBUNKALTIM.CO - Sekjend PDIP Hasto Kristyanto dipastikan terus berada di Indonesia.

Hal ini menepis isu Hasto Kristiyanto kabur usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, beberapa waktu lalu.

Diketahui, Hasto diperiksa terkait buronan KPK, Harun Masiku.

Tak hanya diperiksa, KPK juga menyita ponsel dan buku catatan Hasto.

Baca juga: Terjawab Materi Pemeriksaan KPK Terhadap Pengusaha Samarinda Said Amin, Soal Harta Rita Widyasari

Terbaru, politikus PDIP Adian Napitupulu memastikan bahwa saat ini Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, masih berada di Jakarta.

Ia menepis kabar bahwa Hasto menghilang, usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Juni lalu.

"Kemarin sih gue ketemu ya (di Jakarta), ngobrol ngopi," kata Adian ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).

Adian menegaskan, Hasto tidak pernah melawan proses yang dihadapkan kepadanya saat di KPK.

Menurutnya, Hasto juga memenuhi panggilan KPK pada 10 Juni.

Sosok politikus asal Yogyakarta itu juga disebut tidak pernah menghalang-halangi KPK untuk melakukan proses hukum.

"Dipanggil, datang. Ditanyain, dijawab.

Disuruh duduk, dia duduk. Yang dirintangi siapa? Merintangi penyidikan," tegas anggota DPR Fraksi PDIP ini.

Pasca-dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait Harun Masiku, Hasto masih tampil di hadapan publik.

Hal ini dilihat saat Hasto membuka sekolah hukum PDIP, Jumat (14/6/2024) di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta.

Hasto juga menyanggupi permintaan doorstop awak media di Kantor DPP PDIP, Selasa (25/6/2024).

Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga juga menyatakan, Hasto masih aktif bertugas dan sedang memimpin rapat internal persiapan Pilkada 2024.

"Tadi ada pesan dari Pak Sekjen karena beliau memimpin rapat untuk pilkada,” ujar Eriko di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).

Baca juga: SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ungkap Aliran Dana ke NasDem

KPK Siapkan Pasal Perintangan

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sudah menyiapkan pasal untuk menjeratnya terkait kasus Harun Masiku.

KPK bakal menjerat Hasto Kristiyanto dengan pasal perintangan penyidikan kasus korupsi.

Diketahui, baru-baru ini KPK memeriksa Hasto dan menyita ponsel serta buku catatan milik Sekjend PDIP tersebut.

Hal itu diungkapkan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024), menanggapi banyaknya dorongan sejumlah pihak agar KPK menerapkan pasal perintangan penyidikan dalam kasus korupsi Harun Masiku.

Meski berencana menerapkan pasal tersebut, KPK mengaku eksekusinya tengah dalam pengkajian tim penyidik.

"Terkait dengan HM (Harun Masiku-Red) dan HK (Hasto Kristiyanto-Red) di perkaranya HM, perlawanan dari HK dan S (Kusnadi, staf Hasto) apakah akan dikenakan pasal perintangan, pasal 21, ya nanti kita masih kaji seperti apa," kata Asep Guntur, Selasa.

Seperti diketahui bahwa Hasto dan Kusnadi telah kembali diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus Harun Masiku bulan ini.

Dalam pemeriksaan itu KPK menyita ponsel milik keduanya serta buku catatan milik Hasto.

Baca juga: KPK Deteksi Penyokong Dana Pelarian Harun Masiku, PDIP Bantah Pencopotan Sekjen Hasto Kristiyanto

Semua yang disita, menurut KPK berkaitan dengan kasus korupsi Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

Namum penyitaan dari KPK itu lmendapatkan perlawanan hukum dari Hasto dan Kusnadi melalui kuasa hukum mereka.

Keduanya melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK hingga mengajukan gugatan praperadilan atas penyitaan yang dilakukan.

Asep mengatakan adanya tanggapan bahwa KPK sengaja kembali membuka penyidikan kasus Harun Masiku yang telah berlangsung sejak 4 tahun lalu sangat tidak benar.

Menurut Asep, kasus Harun Masiku tidak pernah dihentikan penyidikannya.

"Karena selalu ada pertanyaan 'kenapa ini dibuka lagi kasus udah lama', sebetulnya bukan dibuka lagi," kata Asep.

Sebab menurutnya kasus itu memang tidak pernah dihentikan pihaknya.

"Dari sejak awal kita tetap melakukan penyidikan di perkara-perkara ini.

Kalau tidak ada SP3 penghentian terhadap penyidikan, maka itu perkara masih tetap kita jalan," kata Asep.

Asep menjelaskan bahwa KPK telah melakukan sejumlah upaya dalam mencari Harun Masiku yang buron dalam empat tahun terakhir.

Bahkan pencarian ke luar negeri pun telah dilakukan.

Menurut Asep, kasus ini kembali mendapatkan perhatian publik karena semata melibatkan tokoh publik atau tokoh parpol yang dikenal luas.

"Kemudian sekarang lagi ramai karena memang ada publik figur yang diminta keterangan.

Itu yang menjadi ramai pemberitaan," ujarnya.

Baca juga: Akhirnya Istana Jawab Tuduhan Arahkan KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Terkait Kasus Harun Masiku

"Sebelum-sebelumnya ya beberapa orang kita panggil juga.

Tapi karena mungkin orang yang kita minta keterangan ini bukan publik figur sehingga tidak menjadi atensi masyarakat," kata Asep lagi.

Karenanya Asep memastikan bahwa KPK akan terus melangsungkan penyidikan kasus tersebut sampai bisa dibuktikan.

"Jadi kerja-kerja kita dalam penyidikan tetap akan terus berlangsung sampai perkara tersebut bisa kita buktikan, kita bisa bawa ke persidangan.

Jadi kalau belum ada penghentian penyidikan, tetap kita jalankan," ujar Asep.

Kronologi Kasus

Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka adalah komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk DPO.

Baca juga: Eks Penyidik KPK Bongkar Ada Sesuatu Terkait Harun Masiku di Ponsel Hasto Sehingga Disita Penyidik

Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).

Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta"

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved