Berita Nasional Terkini

Roy Suryo Minta Menkominfo Dicopot, Jokowi Panggil Anak Buahnya Terkait Kebocoran Data PDN

Roy Suryo minta Menkominfo dicopot, Jokowi panggil anak buahnya terkait kebocoran data PDN

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Doan Pardede
Kompas/Wisnu Nugroho
Roy Suryo minta Menkominfo dicopot, Jokowi panggil anak buahnya terkait kebocoran data PDN 

Terbaru, Pakar Telematika Roy Suryo angkat suara mengenai ketidakberdayaan Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Roy Suryo juga yakin hacker sudah menyalin semua data tersebut sebelum dienkripsi.

Roy Suryo pun menyarankan Budi Arie Setiadi menanggalkan jabatan Menkominfo agar tak menjadi beban bagi Presiden Jokowi.

Diketahui, peretasan ini mengganggu layanan terhadap masyarakat.

Sehingga, sambungnya, jika Budi Arie merasa tidak mampu mengemban tanggung jawab, maka harus mundur.

Apabila mundur, Roy Suryo menganggap Budi Arie tidak membebani kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau memang tidak mampu dan pemerintah sudah menyerah terhadap peretasan ini, ya mundur. Orang yang paling bertanggung jawab di sini, ya Menteri Komunikasi dan Informatika, Saudara Budi Arie."

"Anda kalau memang tidak mampu, ya mundur.

Serahkan tanggung jawab itu ke Presiden sehingga Anda tidak membebani karena tidak proper dan tak sanggup menjalani ini," katanya dalam sebuah video yang diterima Tribunnews.com, Kamis (27/6/2024).

Lebih lanjut, Roy Suryo juga mengkritisi sikap pemerintah yang menurutnya terlalu menyepelekan peristiwa peretasan PDN ini.

Dia mengungkapkan, meski data yang masih ada back up sudah diamankan, tetapi dia mengatakan bahwa itu bukan lah jaminan.

Roy menduga data-data yang sudah diambil dari peretasan terhadap PDN sudah digunakan peretas atau hacker untuk kepentingan tertentu.

Baca juga: Sesuai Arahan Jokowi, Sektor Pendidikan dan Kesehatan Bakal jadi Fokus di Kabinet Prabowo-Gibran

Bahkan, sambungnya, peretas bisa masuk ke jaringan dan memengaruhi PDN lainnya yang berada di beberapa lokasi.

"Peretas pasti sudah memanfaatkan lebih jauh. Dia pasti sudah mengenkripsi data, berarti sebelumnya dia bisa masuk ke jaringan di Pusat Data Nasional itu dan 282 layanan pemerintah yang tergabung di situ, pasti sebelum dienkripsi, pasti sudah dikopi semuanya," tuturnya.

Di sisi lain, Roy tetap mendukung upaya pemerintah yang tidak menyanggupi tuntutan pembayaran 8 juta dolar AS atau Rp 131 miliar yang diminta oleh peretas.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved