Pileg 2024

Penghitungan Ulang Surat Suara Pileg 2024 di Samarinda Pleno Tingkat Kota, Parpol Tidak Protes

KPU Samarinda selesaikan rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi penghitungan ulang surat suara Pileg 2024

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
Kota Samarinda selesaikan rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi penghitungan ulang surat suara (PUSS) tingkat kota di Hotel Harris Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu (29/6/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda selesaikan rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi penghitungan ulang surat suara (PUSS) tingkat kota di Hotel Harris Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu (29/6/2024).

Dalam prosesnya, tidak ada protes berarti dari partai politik (parpol) yang hadir, khususnya yang bersengketa.

Kegiatan yang terpusat di Hotel Harris Samarinda, tersebut digelar sejak Rabu 26 Juni 2024 lalu merupakan tindak lanjut amar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 219-02-14-21/PHPU.DPR.DPRD-XXI/2024 terkait PUSS.

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat mengatakan rapat pleno di tingkat kota berjalan lancar tanpa adanya protes dari ketua partai yang bersengketa atas perolehan suara di masing-masing kecamatan.

Baca juga: Penghitungan Suara Ulang di Kota Samarinda Selesai, KPU Kaltim Berpegang pada Putusan MK

“Dari setiap panel yang kita bentuk kemarin, tidak ada protes dari ketua partai yang bersengketa atas perolehan suara di masing-masing kecamatan,” kata Firman, Sabtu (29/6/2024) di Samarinda, Kalimantan Timur.

Setiap dokumen D.Hasil dan C.Hasil, dari pleno Kota setelahnya ditandatangani.

"Dari KPU, Bawaslu, hingga saksi parpol yang hadir dalam pleno,” sambungnya.

Rapat pleno dihadiri oleh seluruh perwakilan partai politik. Firman menekankan bahwa KPU Samarinda menjalankan semua proses dengan transparansi penuh, tanpa ada yang disembunyikan. 

Pengawasan ketat dilakukan oleh Bawaslu dan partai politik, mulai dari proses hitung ulang, rekapitulasi di TPS kecamatan, hingga rekapitulasi di tingkat kota pada hari ini.

Baca juga: Penyebab 147 TPS di Kaltim Dilakukan Penghitungan Suara Ulang Pileg 2024 dan Dampak PSU Bagi Caleg

“Kami terbuka dan telah membuka kotak surat suara serta memeriksa setiap lembar surat suara yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi untuk dihitung ulang,” jelas Firman,

KPU bekerja tanpa niat untuk memanipulasi atau mengubah hasil perolehan suara dalam Pemilu 2024 sebelumnya, hal ini ditekankannya sehingga jika ada perubahan hasil, itu sepenuhnya berasal dari PUSS di dalam kotak.

Firman berharap tidak ada lagi tuduhan negatif terhadap KPU karena semua proses telah disaksikan dan diikuti bersama.

“Kami berharap, jika ada yang ingin disampaikan, silahkan sampaikan. Jika ada koreksi, mari kita lakukan bersama-sama,” terangnya.

Keterbukaan dalam penghitungan ulang penting bagi semua pihak, termasuk Bawaslu, partai politik dan pihak berkepentingan yang ingin mengetahui hasil perolehan suara di 40 TPS yang sudah dihitung.

“Kami berharap rapat pleno terbuka ini berjalan lancar dan menghasilkan penghitungan yang akurat dari surat suara yang telah dihitung bersama,” kata Firman.

Baca juga: KPU Kaltim Jadwalkan Penghitungan Suara Ulang Pileg 2024 pada 26 Juni

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved